Minggu, 30 November 2014

PENDAMPINGAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH

Berdasarkan Permendikbud Nomor 105 Tahun 2014 Tentang Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwa Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 yang selanjutnya disebut Pendampingan adalah proses pemberian bantuan penguatan pelaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan.

Satuan pendidikan adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/MA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMK/MAK/SMKLB).


Pendampingan memiliki tujuan:

a.   memfasilitasi proses adopsi Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
b.   memfasilitasi pengayaan/kontekstualisasi sebagai bagian dari pengembangan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan;
c.   memperkuat keterlaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan pendidikan; dan
d.   memperkuat pemahaman dan membangun kepercayaan diri dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis Kurikulum 2013.

Pendampingan memiliki sasaran:

a.   pengawas satuan pendidikan;
b.   kepala satuan pendidikan; dan
c.   pendidik.

Sasaran memperoleh substansi pendampingan sesuai dengan status dan peran masing-masing.

Pendampingan dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut :

1.   Profesional: yaitu bahwa hubungan yang terjadi antara pemberi pendampingan dan penerima pendampingan adalah untuk peningkatan kemampuan profesional dan bukan atas dasar hubungan personal. dilakukan dengan kriteria dan prosedur keahlian.
2.   Kolegial: yaitu bahwa hubungan kesejawatan antara pemberi dan penerima pendampingan. Dengan prinsip ini pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menjadi guru pendamping dengan pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang didampingi memiliki kedudukan setara. Kegiatan dilakukan dengan pendekatan dan iklim kesejawatan antara pendamping yang didampingi.
3.   Sikap saling percaya: yaitu bahwa pengawas satuan pendidikan, kepala satuan pendidikan, dan pendidik yang menerima pendampingan memiliki sikap percaya kepada pemberi pendampingan bahwa informasi, saran, dan contoh yang diberikan memang yang dikehendaki Kurikulum 2013. Kegiatan dilakukan dengan saling menghormati dan bertanggungjawab.
4.   Berkelanjutan: yaitu hubungan profesional yang terjadi antara pemberi dan penerima pendampingan berkelanjutan setelah pemberi pendampingan secara fisik sudah tidak lagi berada di lapangan, dilanjutkan melalui e-mail, sms, atau alat lain yang tersedia. Kegiatan dilakukan secara terencana, terus-menerus, dan semakin meningkat.

Pendampingan pelaksanaan Kurikulum 2013 berisi:

a.   penguatan substansi bahan ajar untuk setiap mata pelajaran dan/atau tema pembelajaran;
b.   penguatan sistem pembelajaran pada Kurikulum 2013;
c.   penguatan sistem penilaian hasil belajar oleh pendidik pada Kurikulum 2013 dan pengisian laporan hasil belajar peserta didik;
d.   pengembangan perangkat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; dan
e.   pengembangan model penelusuran minat peserta didik melalui bimbingan dan konseling.

Pengelolaan pendampingan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah bekerjasama dengan dinas pendidikan provinsi dan dinas pendidikan kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

Pendampingan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan model pendampingan di induk kluster/gugus dan model pendampingan di satuan pendidikan. Model Pendampingan berbasis kluster/gugus satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping. Model pendampingan di satuan pendidikan dilakukan oleh guru pendamping yang ada di satuan pendidikan tersebut.

Guru pendamping dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 terdiri atas unsur: pengawas satuan pendidikan;
a.   kepala satuan pendidikan; dan
b.   pendidik.

Syarat sebagai pendamping dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 adalah:
a.   telah lulus pelatihan Kurikulum 2013 dengan prestasi sekurang-kurangnya dengan predikat memuaskan (M); dan
b.   telah lulus dalam bimbingan teknis guru pendamping.

Penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan oleh masyarakat dapat menyediakan sumber daya pendidikan dalam pelaksanaan pendampingan pada satuan pendidikan.


Sabtu, 29 November 2014

UJI KOMPETENSI SMKS CENDEKIA DESA SUNGAI KARANG KECAMATAN VII KOTO ILIR KABUPATEN TEBO BERJALAN LANCAR

Pada hari Sabtu (Selasa, 12 Desember 2014) uji kompetensi instalasi dan aplikasi software pada beberapa siswa kelas IX SMKS Cendekia telah berlangsung dengan lancar. Tujuan dari uji kompetensi siswa-siswi SMKS Cendekia  ini selain untuk mengetahui capaian kompetensi dari masing-masing peserta didik juga untuk evaluasi sekolah terhadap produktivitas peserta didik dalam rangka persiapan dalam program PKL (Praktek Kerja Lapangan) bagi seluruh peserta didik kelas XI yang akan berlangsung pada semester genap tahun ajaran 2014/2015,” ulas kepala jurusan Multimedia.


Uji kompetensi ini diikuti 9 siswa kelas XI SMKS Cendekia yang dilakukan selama 2 hari dikarenakan fasilitas sarana yang dimiliki oleh peserta didik belum mencukupi. Sekolah kejuruan yang berada di daerah yang belum terjangkau jaringan PLN ini merupakan sekolah rintisan yang saat ini masih meminjam gedung perpustakaan SMPN Satu Atap Sungai Karang Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo.

Perhatian khusus dari pemerintahan Desa Sungai Karang terlihat dengan adanya tanah HPL yang akan dihibahkan untuk lokasi tetap pendirian SMK ini yang berada di Jl. Lintas Desa Sungai Karang dengan luas keseluruhan lahan sekitar Ha2.


Sejak 2 tahun penerimaan peserta didik baru pun mengalami peningkatan yang signifikan, yang mana sekolah ini mulai berdiri dan menerima peserta didik baru sejak tahun ajaran 2013/2014 yang lalu tercatat 9 anak dan pada tahun ajaran 2014/2015 ini sebanyak 14 peserta didik. Selain  telah terbit pada tahun awal tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu kemudian diikuti dengan terbitnya surat ijin operasional penyelenggaraan pendidikan SMKS Cendekia melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Dikbudpora) Kabupaten Tebo Nomor 492 Tahun 2014 dengan program studi keahlian Teknik Komputer dan Informatika kompetensi keahlian Multimedia.


Penerapan kurikulum 2013 secara bertahap telah diterapkan di sekolah ini, salah satunya adanya mata pelajaran Prakarya yang telah menghasilkan produk-produk kerajinan tangan berupa miniatur dari beberapa siswanya. Akhirnya sebagai salah satu bagian dari pendidik berharap semoga saja ke depannya SMKS Cendekia ini lebih dapat berkembang baik sarana prasarana sekolah, kualitas pendidikan, utamanya hasil output (lulusan) yang berkompeten dalam bidangnya, mandiri, mampu bersaing di era globalisasi, berbudi pekerti luhur serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Aamiin…

Kontributor : Zulfitri, S.Kom & Sunoto, S.Pd.


PENDIDIKAN JARAK JAUH BERBASIS INTERNET DAN TANTANGAN-TANTANGANNYA

Bagi negara yang memiliki wilayah luas seperti Indonesia, pendidikan jarak jauh berbasis internet menjadi alternatif yang sangat pantas dipertimbangkan untuk dilaksanakan. Hal itu untuk mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan pendidikan, seperti kondisi geografis, ketiadaan waktu, dan biaya pendidikan.

Sudah menjadi rahasia umum, niat masyarakat untuk mengakses pendidikan sering terkendala oleh berbagai hal seperti di atas. Pendidikan jarah jauh sangat membantu masyarakat perkotaan maupun pedesaan dalam mengakses pendidikan, karena waktu belajar ditentukan sendiri oleh peserta didik. Tidak bergantung pada jadwal pembelajaran di kelas/ruang kuliah, sehingga peserta didik dapat menentukan prioritas kegiatan berdasarkan kepentingan pribadi lainnya, misalnya mencari nafkah.


Meminjam jargon iklan minuman ringan, pendidikan jarak jauh berbasis internet dapat dilaksanakan kapan saja, di mana saja. Waktu pembelajaran sepenuhnya ada di tangan peserta didik, karena dialah yang menentukan di mana dan kapan belajar. Hanya sesekali saja waktu pembelajaran memerlukan kesepakatan dengan pendidik, misalnya untuk tutorial. Dengan meminimalkan waktu pertemuan antara peserta didik dengan pendidik, banyak hal yang dapat dipetik oleh peserta didik. Setidaknya peserta didik dapat menghemat waktu dan biaya pergi-pulang ke sekolah/kampus.

Di beberapa negara yang memiliki wilayah luas seperti Indonesia, pembelajaran jarak jauh demikian terkenal. Bahkan konon di Amerika Serikat, di negara bagian tertentu, model pembelajaran demikian menjadi pilihan yang disukai oleh masyarakat pedesaan yang berhasrat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya tapi tidak memiliki banyak waktu.

Walau demikian, model pembelajaran jarak jauh berbasis internet bukan tanpa tantangan. Setidaknya ada dua tantangan yang harus dihadapi oleh penyelenggara pendidikan demikian ini.

Pertama, masalah penyediaan jaringan satelit/internet. Lantaran materi pembelajaran disediakan di dunia maya dan harus diunduh oleh peserta didik, internet menjadi bagian terpenting dalam proses pembelajaran. Maka, internet harus mudah diakses kapan saja dan bila perlu di mana saja. 

Selain itu, administrator harus terus menerus memonitor sistem jaringan agar akses internet tetap lancar. Dalam hal ini, server  tidak boleh penuh, sehingga kecepatan akses internet tetap terjaga. Jangan sampai terjadi  jaringan lemot (lamban) hanya karena server tak mencukupi karena tak mampu lagi menampung akses yang begitu banyak dalam waktu bersamaan.

Tantangan kedua, pendidikan jarak jauh berbasis internet lebih pada masalah budaya.  Sebagaimana kita ketahui, peserta didik (baik tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi) masih harus dipaksa agar bersedia mengikuti pembelajaran di kelas/ruang kuliah seperti yang diharapkan oleh penyelenggara pendidikan. Tanpa ada unsur paksaan, dikhawatirkan mereka tidak mengikuti pembelajaran sebagaimana semestinya. Unsur paksaan itu berupa absensi. Di perguruan tinggi, seorang mahasiswa boleh mengikuti ujian semester jika absensinya tidak melebihi batas maksimal. Untuk itulah, mengapa istilah “titip absen” sangat dikenal di kalangan mahasiswa.

Sementara itu, model pembelajaran jarak jauh tidak ada unsur paksaan yang lazim diberlakukan di lembaga pendidikan regular seperti itu. Untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh secara benar diperlukan disiplin tinggi. Niat belajar harus datang dari diri sendiri, bukan pihak lain. Tanpa niat dan disiplin tinggi, peserta didik akan selalu gagal dalam ujian karena tidak menguasai materi pembelajaran. 

Itulah dua tantangan yang mesti ditaklukkan oleh penyelenggara pendidikan jarah jauh berbasis internet. Juga oleh peserta didik. Disiplin dan semangat belajar mandiri, kiranya itulah kunci sukses bagi penyelenggaraan pendidikan jarak jauh berbasis internet. Semoga berhasil. (*)

Kamis, 27 November 2014

BATAS AKHIR SINKRON DAPODIK YANG DIAMBIL P2TK DIKDAS UNTUK SK TPP BERAKHIR PADA 30/11/2014 - SIM LAYANAN PENGADUAN

Batas akhir data syncron Dapodik yang akan diambil oleh P2TK Dikdas sebagai dasar penerbitan SK TPP akan berakhir pada tanggal 30 November 2014. Masih ada waktu 2 hari lagi. Berikut data belum valid dan data belum update Dapodik Per tanggal 28 November 2014 - 02.40 WIB (download).

Dihimbau kepada seluruh dinas pendidikan untuk memperhatikan data berikut jika memang tidak valid untuk diterbitkan SK TPP dimohon untuk merubah data kelulusan menjadi data tidak berhak melalui aplikasi tunjangan profesi serta jika memang data ptk tersebut tidak aktif segera me-non-aktifkan melalui aplikasi tunjangan profesi.

Kepada PTK, Operator dan Dinas Pendidikan Tingkat Kab/Kota yang bersangkutan bisa melaporkan permasalahan melalui http://layanan.p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.

Untuk Dinas Pendidikan :

User ID : User ID Tunjangan Profesi
Password : User ID Tunjangan Profesi

Untuk sekolah (Operator dan PTK) :

User ID : User ID Dapodik
Password : User ID Dapodik


KEMDIKBUD AKAN BENTUK DITJEN (DIREKTORAT JENDERAL) KHUSUS PENGELOLAAN GURU

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana membentuk satu Direktorat Jenderal (Ditjen) yang khusus menangani masalah pengelolaan guru sehingga mulai dari pendataan, rekrutmen, hingga pembinaan tidak lagi ditangani oleh masing-masing ditjen seperti saat ini.

"Soal pengelolaan guru nanti akan dikembalikan pada satu direktorat jendral, semua guru, mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. Nanti akan dikumpulkan tidak seperti sekarang ini berada di masing-masing Ditjen PAUDNI, Ditjen Dikdas dan Ditjen Menengah," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, seusai membuka Seminar Pendidikan "Mewujudkan Revolusi Mental melalui Penguatan Peran Strategis Guru", di Gedung Kemdikbud, Rabu.
Menurut Anies, Presiden Joko Widodo sudah menerima usulan PGRI terkait pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Khusus Guru.

"Itu janji kampanye Presiden Jokowi. Kami selaku menterinya tentu harus melaksanakan apa yang sudah dijanjikan beliau. Bapak Jokowi tidak ada masalah, maka tinggal dijalankan saja,"ujarnya.

Ia mengatakan Soal pembinaan guru dan pengembangan guru, nanti akan bekerja sama dengan Kemenristek Dikti. Karena, pengelolaan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai penghasil guru berada di bawah koordinasi Kemenristek dan Dikti.

"Dengan dibentuk satu Ditjen yang mengurusi guru, pengelolaannya diharap akan lebih terarah dan efektif. Tersebarnya pengelolaan guru yang selama ini menjadi tidak efisien. Intinya, soal pembinaan guru termasuk pengembangannya nanti semua ada di satu direktorat," ujarnya

Selain itu, nantinya juga berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), untuk merumuskan kriteria rekrutmen guru. Jadi satu Ditjen dipakai untuk semua. Kalau kemarin kan urusan guru dikelola banyak Ditjen," ujarnya.

Meski demikian, dirinya menegaskan peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan dan pembinaan guru tetap harus diperkuat.

"Untuk urusan guru, pemerintah daerah nantinya berurusan tidak perlu banyak pintu, hanya satu pintu. UU otonomi daerah juga menggariskan bahwa sekolah dan kepegawaian guru dibawah daerah," ujar Anies.

KETUM PGRI MINTA PEMERINTAH MEMPERHATIKAN KESEJAHTERAAN GURU HONORER DI SEKOLAH NEGERI MAUPUN SWASTA SERTA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk memperhatikan nasib para guru honorer, baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri.

Pasalnya, para guru honorer hingga saat ini ada yang masih diberi upah rendah. "Penetapan penghasilan minimal perlu dipikirkan kembali bagi guru honorer dan swasta. Banyak guru yang hanya bergaji 200-300 ribu per bulan," ujar Sulistiyo di Jakarta, Kamis, (27/11).

Menurutnya, guru honorer saat ini pun sangat berjasa karena mengisi kekurangan ketersediaan guru SD di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, nasib guru honorer patut diperhatikan. "Ada kekurangan guru SD di seluruh Indonesia. Mohon berkenan segera diselesaikan termasuk guru honor sebagai media pengisi kekurangan itu. Mudah-mudahan bisa terwujud," sambungnya.


Dia pun berharap wapres dan menteri terkait hadir dalam peringatan puncak Hari Guru, agar bisa secara langsung mendengarkan keluhan para guru seluruh Indonesia. "PGRI menyampaikan penghargaan karena presiden dan wapres memastikan tidak akan mengurangi kesejahteraan guru, bahkan akan menambahkan," ujar Sulistiyo.

Lebih lanjut Sulistiyo berharap agar pemerintah juga meningkatkan kompetensi guru. Karenanya, ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar dapat melaksanakan pelatihan untuk memperbaiki kualitas guru dan meningkatkan tunjangan kesejahteraan profesi guru.

Sulistiyo juga mengingatkan pemerintah agar seluruh gaji dan tunjangan guru diberikan tepat waktu dan tepat jumlah. Meski demikian PGRI berharap adanya terobosan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Saya tahu Pak JK cerdas dalam melakukan terobosan.  Insya Allah ada cara meskipun selama ini sulit. Karena pembayaran tunjangan profesi belum sebaik yang diharapkan," kata Sulistiyo.(flo/jpnn)

Referensi gambar & artikel : http://pendidikan.jpnn.com

DOWNLOAD FORMAT, CARA PENGISIAN KARTU INVENTARIS BARANG (KIB-A, KIB-B, KIB-C, KIB-D, KIB-E, KIB-F) DAN KODE BARANG LENGKAP

Untuk membaca langsung dari perangkat Anda terkait petunjuk teknis pengisian dalam KIB (Kartu Inventaris Barang) selengkapnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Untuk download format pengisian dan petunjuk dari 6 (enam) macam format KIB di atas beserta kode barang selengkapnya, dapat didownload pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

WAPRES RI : JUSUF KALLA - PENINGKATAN KESEJAHTERAAN GURU HARUS DIIKUTI JUGA DENGAN PENINGKATAN KUALITAS GURU

Meningkatkan kesejahteraan guru memang penting. Namun yang tidak boleh ditinggalkan adalah kesejahteraan harus diikuti dengan kualitas guru. Seorang guru tidak boleh berhenti belajar karena ilmu berkembang dengan sangat cepat mendahului zamannya. Selain harus mengajar dengan cara yang baik dan menyenangkan, guru juga harus menjadi pembelajar yang baik pula.

Demikian diungkapkan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla dalam sambutan puncak peringatan Hari Guru Nasional 2014 yang diselenggarakan di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (27/11). Wapres menambahkan, apabila kesejahteraan naik, maka mutu guru juga harus ikut naik. “Tidak ada kesejahteraan di manapun diraih dengan cuma-cuma. Harus dengan usaha keras secara bersama-sama,” kata Wapres.

Setiap tahun pemerintah berusaha meningkatkan mutu dan pemerataan pendidikan di Indonesia. Mutu sangat tergantung pada tiga hal, yaitu bangunan fisik yang memadai, mutu guru yang baik, dan metode kurikulum yang tepat.

“Semuanya harus berjalan secara bersamaan agar dapat membangun pendidikan yang berkualitas. Guru yang baik tanpa sekolah yang baik, tentu sulit memberikan pendidikan yang baik pula. Demikian pula jika bangunan sekolah sangat baik, tetapi gurunya tidak bermutu, tentu juga tidak bisa membangun negara yang baik. Itulah harapan kita semua. Kita harus membangun negara ini bersama-sama,” jelas Wapres.


Dalam bidang pembangunan Indonesia, tidak ada sektor yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang harus mengalokasikan 20 persen anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kecuali bidang pendidikan. “Kesehatan tidak, pertahanan tidak, pertanian tidak. Padahal semuanya penting. Undang-undang kita mengharuskan anggarana pendidikan terus naik. Biaya pegawai boleh turun, tetapi pendidikan harus naik. Itulah hal mendasar bagaimana negara melihat ini dalam kerangka kemajuan bersama,” jelas Wapres.

Lebih lanjut Wapres mengingatkan, agar guru dapat lebih berperan dalam meningkatkan kemajuan bangsa ini, maka ia harus menjadi guru yang belajar terus menerus. Misalnya dengan rajin mengikuti penataran dan banyak membaca dari berbagai sumber. Menurut Wapres, banyak halangan menghadang, tetapi jika seluruh komponen bangsa memiliki semangat yang sama, halangan itu dapat diatasi.

Jangan melihat bangsa ini dari sisi kesulitannya, tetapi dari sisi kelebihannya. Kita jangan melihat masih banyak di antara kita yang hidup sederhana. Kita harus melihat bahwa memiliki hidup yang baik itu tergantung upaya kita sendiri memajukan bidang kita masing-masing. Terima kasih atas jasa guru. Pahlawan kita semua untuk menjadikan bangsa ini lebih besar dan lebih maju lagi,” kata Wapres.

Di akhir sambutannya, Wapres menyampaikan pantun tentang guru. Ada dua pantun yang dibacakan Wapres dan langsung mendapat tepuk tangan meriah dari sekitar 8.000 guru yang hadir dalam acara tersebut. “Ke hulu membuat pagar, jangan terpotong batang durian. Cari guru tempat belajar, supaya jangan sesal kemudian,” tutur Wapres membacakan pantun yang telah disiapkannya.

“Ada satu lagi. Anak ayam turun sembilan, mati satu tinggal delapan. Untuk maju, ilmu jangan ketinggalan, pada guru kita gantungkan harapan,” kata Wapres melanjutkan pantun keduanya.

Sebelumnya, Wapres yang didampingi istri, Mufidah Jusuf Kalla, menyematkan tanda jasa Satyalancana Pendidikan bagi pendidik dan tenaga pendidik (PTK) yang berprestasi dan berdedikasi luar biasa dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Sebanyak 24 PTK menerima penghargaan ini. Mereka terdiri atas 11 orang guru, 8 orang kepala sekolah/madrasah, dan 5 orang pengawas sekolah/madrasah. Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia ini ditetapkan dalam surat keputusan presiden. (Ratih Anbarini) – Kemdikbud RI

Rabu, 26 November 2014

AKHIR SEMESTER I, “NASIB” KURIKULUM 2013 DIPUTUSKAN UNTUK DILANJUTKAN, DILANJUTKAN DENGAN EVALUASI, ATAU DITUNDA PELAKSANAANNYA

Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan akan memutuskan ”nasib” Kurikulum 2013 pada akhir semester I, berarti Desember tahun ini. Akankah dilanjutkan, dilanjutkan dengan evaluasi, atau ditunda pelaksanaannya?

Semua memang sedang dalam kajian. Yang jelas, belum ada umpan balik dari 6.000 SD  yang menjadi proyek percontohan, Kurikulum 2013 sudah dipaksakan untuk dijalankan.

Tahun 2013 sekolah kami ditunjuk menjadi salah satu SD percontohan. Ibarat dua sisi mata uang, ada rasa senang karena mungkin kami akan lebih paham  lebih dulu dibandingkan dengan SD lain. Namun, ada juga risiko karena ketergesaan dan ”bau politik” yang menyengat. Selain kami, total ada 15 SD di Kota Yogyakarta yang menerapkan Kurikulum 2013 di kelas I dan  IV.


Pada tahun pertama, kami para guru berdarah-darah untuk bisa memahami, mengolah, memilah, sekaligus ”memasak” agar rasa ”kurikulum” tetap enak dan nikmat bagi siswa. Mengapa kami sampai bersusah payah?

Sudah rahasia umum bahwa Kurikulum 2013 disiapkan secara ”kejar tayang”, serba cepat, dan tergesa-gesa. Kurikulum dan turunannya, yaitu buku, sudah pasti penuh ranjau di sana-sini. Tak hanya itu, bekal pendidikan dan latihan (diklat) untuk kami juga sangat kurang. Maka, agar siswa tidak  menginjak ranjau, sang guru/pendidik harus benar-benar mengolah kompetensi inti, kompetensi dasar, indikator, dan merancang kegiatan dengan pendekatan saintifik, sekaligus penilaian yang otentik.

Sungguh tidak mudah menyiapkan itu semua. Masih untung, salah satu dari kami pernah terlibat litbang SD Eksperimen Romo Mangun. Mengolah dan memasak kembali kurikulum dan buku sudah pernah dilakukannya sehingga dengan segera melihat hakiki Kurikulum 2013. Bagaimana dengan sekolah lain?

Kelebihan dan kekurangan

Di tengah kebingungan melaksanakan pada tahun pertama, kami bersepakat tidak mau terpuruk dan berusaha  memelihara semangat agar siswa tetap terlayani dengan baik.

Di tengah ketergesaan, kekurangan, dan kesalahan buku, kami bersyukur tema-tema Kurikulum 2013 sangat kontekstual alias dekat dengan siswa. Banyak tema yang digemari siswa karena merupakan bagian dari keseharian siswa SD.  Sebenarnya,  Kurikulum 2013 memberikan ruang cukup untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan siswa, juga sikap yang bisa distimulus dari setiap kegiatan. Sayang, keleluasaan untuk eksplorasi kurang sehingga tema bagus, tetapi ruang eksplorasi dibiarkan sepi.

Selama ”bergaul dan bekerja sama” dengan dinas dan sekolah sesama percontohan, kami merasakan pendampingan implementasi jauh lebih sedikit dibandingkan dengan pendampingan administrasi. Padahal, guru SD percontohan dan SD-SD di negeri ini membutuhkan pendampingan intensif karena memahami dan melaksanakan apa yang disebut pendekatan saintifik dan penilaian otentik itu tidak mudah. Perlu revolusi mental dari kebiasaan guru ”ceramah” menjadi seorang fasilitator. Lompatan tersebut memerlukan perubahan paradigma.

Sebagai SD yang pernah melaksanakan percontohan, kami  bisa mengungkapkan bahwa Kurikulum 2013 secara konsep bagus. Ada dua hal yang nyata beda dengan kurikulum sebelumnya, yaitu pendekatan saintifik dan penilaian otentik. Namun, justru pemerintah kurang memberikan pendampingan maksimal dalam dua hal tersebut.

Tidak heran jika guru bingung, meraba-raba bak berjalan di tempat gelap. Maka, salah satu hal yang perlu diperbaiki adalah pendidikan dan pelatihan guru terlebih dahulu. Kenyataannya, diklat kurikulum tak selalu menambah paham, hanya menambah materi ke sekolah.

Kurangi administrasi

Jika diklat perlu ditingkatkan mutunya, sebaliknya pendampingan formal administrasi dikurangi karena memberatkan. Kami semakin repot melayani permintaan data dan mengisi instrumen dari berbagai pihak.

Siswa SD kami jika ditanya banyak yang senang dengan Kurikulum 2013 karena ada beberapa yang dipraktikkan, didiskusikan. Belajar dengan mengamati, menanya, menganalisis, tetapi untuk itu sang guru perlu menyiapkan ”peta belajar” agar siswa dapat menemukan dan membangun pengetahuannya.

Sebagai guru yang pernah mengalami kurikulum 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013, kegiatan dan tema Kurikulum 2013 memang lebih variatif  sehingga jika dilakukan dengan baik dan benar, pastilah siswa akan senang belajar, bukan menghafal.

Kesimpulannya, Kurikulum 2013 bisa dilanjutkan dengan revisi kesalahan, perbaikan sistem diklat, dan pendampingannya.

Referensi artikel : “Menjadi Percontohan Kurikulum 2013
Oleh : Lily Halim Guru dan Kepala SD Kristen Kalam Kudus, Yogyakarta
Editor : Sandro Gatra – Sumber : Kompas Cetak – Kompas.com

CARA DAFTAR / REGISTRASI ANGGOTA BARU PGRI VIA ONLINE, UPDATE / EDIT DATA KEANGGOTAAN SERTA MUTASI BAGI YANG SUDAH TERDAFTAR

Alhamdulillaah…, bagi Rekan-rekan guru yang belum terdaftar di PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), mulai saat ini, pada laman web PGRI telah dapat dilakukan registrasi / pendaftaran anggota baru bagi seluruh guru di Indonesia yang belum terdaftar ataupun belum memiliki NPA (Nomor Pokok Anggota) PGRI secara online via internet.

Untuk langkah pertama, silahkan kunjungi laman www.pgri.or.id, dan untuk selanjutnya pilih pada tab menu “Registrasi” dan atau dapat juga klik pada gambar terkait “Registrasi Online Anggota PGRI”, setelah itu akan muncul beberapa tombol baik untuk pendaftaran baru, update / edit data keanggotaan (bagi yang sudah terdaftar), serta mutasi tempat tugas.


Silakan klik pada salah satu pilihan tombol (button) berikut ini:

Registrasi Anggota Baru” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis. Selain itu, pada ikon “Update” berfungsi untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.


Sedangkan untuk tab Mutasi “Mutasi” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.

Kemudian lengkapi data yang benar dan terbaru baik untuk registrasi anggota baru, update data, maupun untuk update data mutasi, seperti keterangan yang perlu menjadi perhatian pada situs PGRI bahwasannya semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan.

Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI. Terima kasih…

Referensi artikel & gambar : http://www.pgri.or.id

DAFTAR PERUSAHAAN YANG MEMBERI DISKON / KERINGANAN HARGA BARANG DAN JASA UNTUK GURU YANG TERGABUNG DALAM PGRI

Sejumlah perusahaan swasta di Indonesia memberikan keringanan harga bagi barang dan jasanya kepada guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Perusahaan apa saja?

"Sekarang baru Garuda Indonesia, Merpati Airlines, PT Pelni, dan PT Telkom," ujar Ketua PGRI Sulistyo di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Senin (24/11/2014) sore.

Garuda Indonesia diketahui memberikan potongan harga 25 persen, Merpati 45 persen, dan PT Pelni 10 persen. Sementara itu, PT Telkom memberikan potongan harga 20 persen, khusus untuk pemasangan internet dengan nama produk Speedy.


PT Transjakarta juga direncanakan memberi potongan harga. Namun, hal tersebut baru akan direalisasikan pada tahun 2015 mendatang. Sulistyo mengatakan, mekanisme mendapat potongan harga itu sangat mudah. Hanya dengan memperlihatkan kartu tanda pengenal PGRI, guru akan memperoleh potongan harga.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan bahwa pemberian potongan harga bagi para guru merupakan ide kementeriannya. Jajarannya berpikir untuk menekan pengeluaran guru semaksimal mungkin.

"Kami berpendapat, menyejahterakan guru itu perkara seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah bertugas menaikkan kesejahteraan guru. Nah, tugas masyarakat menekan pengeluaran mereka," ujar Anies.

Anies belum mau memformulasikan gerakan sosial tersebut serupa dengan peraturan menteri yang lebih formal. Menurut Anies, dia akan terlebih dahulu menunggu hasil komunikasi kementeriannya dengan perusahaan, sebelum menjadikan gerakan itu ke dalam peraturan formal.

"Tunggu semua serempak dulu untuk setuju, baru itu akan kita wujudkan. Sejauh ini, komunikasi antara kami dan perusahaan itu sangat baik. Mereka sangat mengapresiasi," ujar Anies.

Referensi artikel : Ini Perusahaan yang Beri Diskon untuk Guru, Penulis : Fabian Januarius Kuwado, Editor : Hindra Liauw - Kompas.com

KEMDIKBUD : ANIES BASWEDAN “VIP-KAN GURU-GURU KITA!”

Berapa jumlah guru yang masih hidup?” itu pertanyaan Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah Jepang.

Kisah itu beredar luas. Bisa jadi itu mitos, tetapi narasi itu punya konteks yang valid: pemimpin ”Negeri Sakura” itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang, dan kuat. Ia sadar bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya. Pendidikan jangan pernah dipandang sebagai urusan sektoral. Pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53 persen penduduk bekerja kita hanya tamat SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9 persen. Pendidikan bukan sekadar bersekolah, melainkan fakta itu gambaran menampar yang membuat kita termenung.

Dari sisi kuantitas, penduduk Indonesia di urutan keempat dunia, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Bangsa ini telah secara ”terencana” membuat sebagian besar penduduknya dicukupkan untuk berlevel pendidikan rendah. Tak aneh jika kini serba impor karena memang sebagian besar penduduk bekerja kita hanya bisa menghasilkan produk bernilai tambah yang rendah.

Selama bangsa dan para pemimpinnya bicara pendidikan secara sambil lalu, dan selama masalah pendidikan dianggap bukan masalah kepemimpinan nasional, jangan harap masa depan akan bisa kuat, mandiri, dan berwibawa. Kunci kekuatan bangsa itu pada manusianya. Jangan hanya fokus pada infrastruktur penopang kehidupan bangsa. Sesungguhya kualitas infrastruktur kehidupan sebuah bangsa semata-mata cermin kualitas manusianya!

Pendidikan adalah soal interaksi antarmanusia. Interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara orangtua dan anak, antara guru dan murid, serta antara lingkungan dan para pembelajar. Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.

Berhenti memandang soal guru sebagai ”sekadar” soalnya kementerian atau sebatas urusan kepegawaian. Soal guru adalah soal masa depan bangsa. Di ruang kelasnya ada wajah masa depan Indonesia. Gurulah kelompok yang paling awal tahu potret masa depan dan gurulah yang bisa membentuk potret masa depan bangsa Indonesia. Cara sebuah bangsa memperlakukan gurunya adalah cermin cara bangsa memperlakukan masa depannya!

Ya, penyesuaian kurikulum itu penting, tetapi lebih penting dan mendesak adalah menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan guru. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.

Guru juga manusia biasa, dengan plus-minus sebagai manusia, guru tetap kunci utama. Seorang murid menyukai pelajaran bukan sekadar karena buku atau kurikulumnya, melainkan karena gurunya. Guru yang menyebalkan membuat murid menjauhi pelajarannya, guru yang menyenangkan dan inspiratif membuat murid mencintai pelajarannya.

Kita pasti punya banyak guru yang dulu mengajar. Ada yang masih diingat dan ada yang terlupakan. Artinya, setiap guru punya pilihan, mau jadi pendidik yang dikenang karena inspirasinya atau menjadi pendidik yang terlupakan atau malah diingat karena perilakunya negatif. Guru harus sadar diri. Ia pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang sifatnya. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, lebih baik berhenti menjadi guru. Terlalu mahal konsekuensi negatifnya bagi masa depan anak dan masa depan bangsa. Ini statement keras, tetapi para pendidik dan pengelola pendidikan harus sadar soal ini. Kepada para guru yang mendidik dengan hati dan sepenuh hati, bangsa ini berutang budi amat besar.

Tiga persoalan besar

Paling tidak ada tiga persoalan besar mengenai guru kita.

Pertama, distribusi penempatan guru tidak merata. Di satu tempat kelebihan, di tempat lain serba kekurangan. Kekurangan guru juga terjadi di kota dan di desa yang dekat kota. Ini harus dibereskan.

Kedua, kualitas guru yang juga tidak merata. Kita harus mencurahkan perhatian total untuk meningkatkan kualitas guru. Mudahkan dan berikan akses bagi guru untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan mengajar. Bukan sekadar mendapatkan gelar pascasarjana, melainkan soal guru makin matang dan terbuka luas cakrawalanya.

Ketiga, kesejahteraan guru tak memadai. Dengan sertifikasi guru telah terjadi perbaikan kesejahteraan, tetapi ada konsekuensi administratif yang sering justru merepotkan guru dan perlu dikaji ulang. Selain soal guru honorer, guru bantu yang masih sering diperlakuan secara tak honored (terhormat). Semua guru harus dijamin kesejahteraannya.

Melihat kondisi sebagian besar guru hari ini, kita seharusnya malu. Kita titipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan kepada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaat keterdidikan. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Menghormati guru

Mari bangun kesadaran kolosal untuk menghormati-tinggikan guru. Pemerintah harus berperan, tetapi tanggung jawab besar itu juga ada pada diri kita setiap warga negara, apalagi kaum terdidik. Karena itu, VIP-kan guru-guru dalam semua urusan!

Guru pantas mendapat kehormatan karena mereka selama ini menjalankan peran terhormat bagi bangsa. Saya ajukan dua ide sederhana menunjukkan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak- anak guru.

Bangsa ini harus malu jika ada guru yang sudah mengajar 25 tahun, lalu anaknya tak ada ongkos untuk kuliah. Jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya adalah kebutuhan mendasar bagi guru. Kita harus mengambil sikap tegas: amankan nasib guru dan keluarganya sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.

Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa ”terbang”, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal. Para dokter dan semua tenaga medis, gurulah yang mengajarimu sehingga bisa berseragam putih, sambutlah mereka sebagai VIP di tempatmu merawat. Pada pemerintah dan dunia usaha di berbagai sektor, semua prestasi yang dikerjakan adalah buah didikan guru di masa lalu, VIP-kan guru, jadikan mereka customer utama, berikan mereka kemudahan, berikan mereka diskon. Bukan hanya besaran kemudahan atau diskon, melainkan ekspresi kepedulian itu yang menjadi bermakna bagi guru.

Dan semua sektor lainnya, ingatlah bahwa guru merupakan modal awal untuk meraih masa depan yang lebih baik, lebih sejahtera itu dibangun. Di setiap kata dalam pesan pendek (SMS) yang ditulis, di sana ada tanda pahala guru. Bangsa ini akan tegak dan disegani saat guru-gurunya terhormat dan dihormati. Bagi anak-anak muda yang kini berbondong-bondong memilih pendidikan guru, ingat tujuan menjadi guru bukan cari tingginya rupiah.

Anda pilih jalan mulia, menjadi pendidik. Jangan kemuliaan dikonversi sebatas urusan rupiah, itu cara pintas membuat kemuliaan alami devaluasi. Kesejahteraan Anda sebagai guru memang harus terjamin, tetapi biarkan sorot mata anak didik yang tercerahkan atau cium tangan tanda hormat itu menjadi reward utama yang tak ternilai bagi anda.

Indonesia akan berdiri makin tegak dan kuat dengan kualitas manusia yang mumpuni. Para guru harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya. Bangsa ini menitipkan anak-anaknya kepada guru, sebaliknya kita sebangsa harus hormati dan lindungi guru dari impitan masalah. Ingat, jadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Guru dapat kehormatan mewakili kita semua untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan republik ini: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadikan kami sebangsa makin bangga dan hormat pada guru!

Oleh : Kemdikbud RI, Bpk. Anies Baswedan

TIDAK ADA PERUBAHAN NAMA / NOMENKLATUR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (KEMENDIKBUD) RI PERIODE TAHUN 2014-2019

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan kembali menegaskan nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak berubah. Hal tersebut disampaikannya usai upacara peringatan Hari Guru Nasional di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (25/11/2014).

"Memang tidak pernah berubah namanya. Keppres juga sama, Kemendikbud," ujarnya.

Sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, Anies Baswedan ditetapkan sebagai menteri pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


Memang pada saat pengumuman susunan Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo menyebutkan Kemendikbud dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Namun saat pelantikan menteri-menteri Kabinet Kerja pada 27 Oktober lalu, disebut bahwa Anies Baswedan dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Mendikbud  Anies menjelaskan, hanya Direktorat Jenderal Dikti yang keluar dari struktur Kemendikbud, dan bergabung dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, Kemendikbud tidak hanya menaungi pendidikan dasar dan menengah, namun juga pendidikan non-formal dan pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?" kata Mendikbud. (Desliana Maulipaksi)