Tampilkan postingan dengan label INFO SEPUTAR PENDDIKAN TAHUN 2015. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO SEPUTAR PENDDIKAN TAHUN 2015. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Januari 2015

MENDIKBUD TAK MAU UNAS 2015 TEGANG MENYERAMKAN

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berupaya menjadikan ujian nasional (unas) sebagai sesuatu yang rileks dan tidak mengerikan. Setelah memutuskan unas tidak lagi menentukan kelulusan pada mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA), berikutnya kemendikbud akan mencopot  sejumlah hal yang menjadikan unas begitu menyeramkan.
   
"Kami ingin melakukan desakralisasi unas," kata Mendikbud Anies Baswedan dalam diskusi dengan Jawa Pos di Graha Pena Jakarta kemarin (16/1). "Ini adalah ujian biasa yang harusnya bisa dihadapi siswa dengan rileks," tambahnya.
   
Posisi unas sebagai penentu kelulusan, menurut Anies adalah hal utama yang membuat unas begitu sakral. Karena itu, siswa, guru, maupun wali murid menghadapinya dengan segenap upaya untuk bisa melaluinya dengan baik. Bagi siswa, kalau sampai gagal yang berakibat tidak lulus, tentu akan malu dan membuang waktu setahun untuk mengulang. Bagi guru, sekolah, dan dinas pendidikan, tingkat kelulusan akan menentukan prestasi dan karir mereka.
   
"Karena itu, penilaian prestasi guru pun akan diubah. Tidak semata-mata hasil unas siswa, namun juga UKG (ujian kompetensi guru, Red)," papar Anies. Hal lain yang tidak kalah penting, lanjut lulusan Universitas Gajah Mada, itu adalah pola pengamanan soal unas. Selama ini, pengerahan polisi yang begitu masif dalam mengamankan distribusi soal unas ikut memberi andil dalam menjadikan unas begitu menyeramkan.
   
"Nanti tidak ada lagi polisi. Bukan berarti boleh bocor, namun buat apa juga cari bocoran," ucap Anies. "Saya ingin menjadikan lingkungan pendidikan sebagai zona kejujuran, dan orang akan mau jujur kalau mereka dipercaya akan berbuat jujur," imbuhnya. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Zainal Arifin menambahkan, banyak usulan dari Anies untuk pelaksanaan unas. "Masukan-masukan itu nanti resminya tertuang dalam SOP Unas yang sekarag dalam tahap finalisasi," katanya,

     
Selain pengurangan pelibatan polisi, Zainal juga menyatakan perguruan tinggi tidak akan dilibatkan lagi dalam pengawasan unas. Hal itu dilakukan dalam tiga tahun terakhir untuk meyakinkan kampus bahwa pelaksanaan unas itu objektif. Sehingga nilainya sah untuk pertimbangan penerimaan mahasiswa baru.
     
Dalam unas tahun ini, kampus hanya berperan untuk urusan pemindaian lembar jawaban siswa. Pasalnya alat pemindai ini hanya dimiliki oleh kampus. Khususnya kampus negeri yang bertahun-tahun terlibat dalam penyelenggaraan unas. Meskipun pengawasan unas mulai dikurangi, Zainal menjamin kredibilitas ujiannya. Pengurangan intensitas pengawasan itu diambil setelah nilai unas dipastikan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa diserahkan ke guru dan sekolah masing-masing.
     
Dia jua mengkritisi kegiatan ritual-ritual jelang unas selama ini. Seperti mencuci pensil ujian dengan air kembang, bahkan sampai prosesi bakar kemenyan. Untuk urusan berdoa, Zainal mengatakan boleh-boleh saja asalkan dilakukan dengan tata cara yang benar dan wajar. Tidak perlu sampai berlebihan, seperti berdoa di makam leluhur.
     
"Setelah unas bukan penentu kelulusan, pengawasan tidak seketat dulu, kalau masih curang berarti masyarakat kita sakit," jelas dia. Dia berharap unas 2015 ini menjadi momentum ujuk kejujuran siswa, guru, kepala sekolah, dinas pendidikan, hingga kepala daerah.
     
Zainal mengatakan sebentar lagi SOP Unas 2015 diterbitkan. Dia menuturkan, biasanya POS unas terbit setiap Januati. sedangkan ujiannya berlangsung April. "Karena sekarang ada perubahan konsep fungsi unas, jadi butuh penyempurnaan SOP yang sejatinya sudahbkita rancang tahun lalu," tuturnya.(ind/wan/sof)

Sumber artikel : http://www.jpnn.com

Rabu, 14 Januari 2015

KEMENDIKBUD SIAPKAN LAYANAN PENDIDIKAN DALAM SATU TEMPAT (SATU PINTU)

Dalam pembangunan jangka menengah, pemerintah pada saat ini sedang fokus dalam tiga dimensi untuk membawa bangsa Indonesia kearah kemajuan. Ketiga dimensi itu adalah dimensi pembangunan manusia, dimensi pembangunan sektor unggulan, dan dimensi pembangunan pemerataan dan kewilayahan. Dimensi pembangunan manusia adalah kunci dari dimensi-dimensi pembangunan lainnya dan pendidikan merupakan salah satu bagian terpenting dalam pembangunan manusia tersebut.

Sehubungan dengan hal itu, pembangunan manusia pada posisi yang sangat penting dan menentukan keberhasilan dimensi lainnya. Maka, apabila program yang ada tidak dibarengi dengan pembangunan manusia yang baik, pasti akan ada kendala di lapangan.

Untuk itulah gubernur, walikota, dan bupati, diimbau agar melakukan perbaikan terkait dimensi pembangunan manusia dalam hal mengubah pola pikir, melakukan revolusi karakter, dan melakukan serangan nilai-nilai di birokrasi dan atau masyarakat yang pola pikirnya masih lambat. Perlu dibangun sistem agar birokrasi dan atau masyarakat berubah menjadi lebih cepat dalam pelayanannya.


Untuk meraih keberhasilan di semua dimensi, betapa penting perubahan mindset seperti yang digarisbawahi oleh Presiden RI, Joko Widodo, seperti itu. Perlu saya tekankan, pendidikan merupakan bagian tak terpisahkan dalam pembangunan manusia, baik dalam hal membentuk karakter, keterampilan, maupun kecerdasan. Oleh karena itu, pemerintah akan fokus pada pendidik karena kunci keberhasilan sebuah pendidikan adalah pendidiknya. Apabila kualitas pendidiknya meningkat, maka kualitas kelasnya meningkat. Begitu juga apabila kualitas kepala sekolahnya meningkat, maka kualitas sekolahnya meningkat pula.

Kementeran Pendidikan dan Kebudayaan berharap, para pendidik dapat menunaikan tugas mendidik dengan sebaik-baiknya. Jangan pernah melihat anak-anak semata-mata sebagai anak hari ini, kita harus melihat mereka sebagai masa depan Indonesia. Jadikan mereka sebagai pembelajar. Sedangkan para peserta didik,kita harapkan dapat menumbuhkan seluruh potensi yang dimilikinya. Dengan begitu, peserta didik memberikan kebahagiaan bagi orang tua, bangsa, dan negara.

Pada kesempatan baik ini, saya mengajak para guru, siswa, dan orang tua, untuk dapat menggunakan fasilitas sekolah yang baik. Ajak seluruh anak yang tidak bersekolah untuk ikut belajar di sekolah. Tiada hal yang paling membahagiakan bagi kita semua yang berada di dunia pendidikan saat melihat anak-anaknya berhasil menjadi seorang dikemudian hari.

Selain itu, saya juga meminta birokrasi pendidikan berorientasi pada perubahan kondisi pendidikan, bukan sekedar menjalankan SOP (Standard Operational Procedure). Birokrasi harus diberi target, sehingga provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah mempunyai target masing-masing. Kita sedang mengejar perubahan, bukan sekadar menjalankan SOP saja.

Sesuai dengan instruksi presiden bahwa agar birokrat menyediakan layanan publik terintegrasi atau yang disebutnya sebagai one stop service, jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan diri secara baik. Hal itu karena satu minggu pertama sejak pelantikan Kabinet Kerja, saya telah menginstruksikan agar jajaran Kemendikbud menyiapkan layanan pendidikan dalam satu tempat.

Setidaknya ada lebih dari 50 pelayanan yang akan bisa dilakukan dalam satu pintu. Sekarang sedang dalam proses pembuatan layanan demikian. Ada banyak layanan, misalnya pelayanan sertifikasi bagi guru, bahkan hingga legalisasi, nanti akan dilayani di satu tempat. Saya rasa, memang sudah saatnya Kemendikbud memberi layanan pendidikan secara baik bagi semua orang. Dengan layanan yang baik, Insyallah kualitas pendidikan dan output-nya juga menjadi baik. Semoga. (Sumber - http://kemdikbud.go.id)

Sabtu, 03 Januari 2015

UNAS 2015 TETAP DIGELAR, KELULUSAN SISWA FULL BERDASARKAN UJIAN SEKOLAH

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menuntaskan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) Ujian Nasional (Unas) 2015. Hanya saja SOP itu belum dipublikasi, karena harus dikonsultasikan dulu ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan. Ada banyak perubahan regulasi mencolok dalam SOP itu.

Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menjelaskan, meski lembaganya berstatus independen, tetap harus melaporkan SOP Unas 2015 ke Mendikbud. Alasannya, SOP itu nantinya berfungsi sebagai penjabaran dari Peraturan Mendikbud terkait Unas 2015.

"Jadi tidak mungkin kita publikasikan dulu sebelum Permendikbud Unas 2015 diterbitkan," jelas dia di Jakarta kemarin. Ramli menuturkan, BSNP akan bertemu dengan Mendikbud pekan depan. Diharapkan dalam pertemuan itu, bisa diputuskan SOP final, sehingga bisa segera disosialisasikan ke masyarakat.

Meski tetap menampung masukan dari Mendikbud, Ramli optimistis SOP yang sudah 100 persen itu tidak akan mengalami banyak revisi lagi.

Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menjelaskan, ada sejumlah perubahan penting dalam SOP Unas 2015. Di antaranya terkait dengan kelulusan siswa peserta ujian. Ramli menuturkan, kelulusan siswa full berdasar hasil ujian akhir sekolah. "Semua mata pelajaran, termasuk yang di-unas-kan nanti diujikan dalam ujian akhir sekolah," katanya.

Meski kelulusan siswa full menggunakan penilaian ujian akhir sekolah, Ramli mengatakan unas (ujian secara nasional) tetap diselenggarakan. Ketika unas sudah tidak lagi menjadi penentu kelulusan, Ramli berharap siswa mengerjakannya dengan sungguh-sungguh. Para guru hingga kepala sekolah, diharapkan juga tidak memutar otak untuk mencurangi unas.

Dengan demikian fungsi unas untuk pemetaan kualitas pendidikan, benar-benar bisa objektif. Pemetaan itu terkait dengan kemampuan siswa, sekolah, pemda, hingga pemerintah pusat. "Setelah unas tidak lagi menentukan kelulusan, kita berharap pelaksanaannya kondusif," jelas dia. Ramli berharap tidak ada lagi praktik kecurangan dalam penyelenggaraan unas.

Meski sudah ada kejelasan skema kelulusan siswa, Ramli belum bisa membeber urusan scoring-nya. Menurut Ramli, urusan scoring Unas 2015 kemungkinan akan ditetapkan bersama antara BSNP dengan Mendikbud Anies Baswedan.

Sementara itu, terkait dengan perubahan nama dari unas menjadi evaluasi nasional (enas), Ramli mengatakan hampir pasti dibatalkan. Padahal perubahan dari unas menjadi enas itu, sudah masuk dalam pembahasan rapat-rapat internal BSNP.

Dalam beberapa kesempatan, Ramli mendengar bahwa Mendikbud Anies Baswedan tetap ingin mempertahankan penamaan unas itu. Meski begitu, substansi unas sudah tidak sama dengan unas-unas sebelumnya. Di mana unas sebelumnya, berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa.

Kepala SMAN 76 Jakarta Retno Listyarti mendukung kebijakan Mendikbud Anies Baswedan menjadikan unas sebagai parameter pemetaan kualitas pendidikan. Sebab fungsi itu sesuai dengan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Saya mengusulkan namanya bisa diganti menjadi ujian negara," tutur perempuan yang juga sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) itu. Retno menjabarkan dalam Pasal 58 UU Sisdiknas dinyatakan bahwa, penilaian peserta didik menjadi kewenangan pendidik (guru) dan satuan pendidikan (sekolah).

Tugas pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, adalah meningkatkan kualitas guru dan sekolah. Dengan demikian kualitas siswa secara langsung juga ikut terkatrol. (wan/end)


Jumat, 02 Januari 2015

DARI JUMLAH KESELURUHAN PNS DI INDONESIA, 40 PERSENNYA ADALAH GURU

Komposisi PNS di Indonesia tidak hanya didominasi tenaga fungsional umum. Tenaga guru juga terbanyak komposisinya. Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyebutkan, jumlah PNS se Indonesia saat ini sebanyak 4.375.009 orang.

Dari jumlah itu, komposisi terbanyak pada jabatan fungsional umum yakni 2.003.151 orang atau 45,79 persen. Disusul guru yakni 1.765.410 orang atau 40,35 persen. Sisanya terdiri dari  paramedis sebanyak 303.754 orang atau 6,94 persen, tenaga medis sebanyak 31.754 orang atau 0,73 persen. Sedangkan yang menduduki jabatan struktural ada 48.847 orang atau 1,12 persen.

Deputi Sumberdaya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengungkapkan, dari seluruh pejabat yang berada dalam jabatan struktural, sekitar 12 ribu di antaranya atau 0,27 persen menduduki jabatan pimpinan tinggi (JPT). Jabatan dimaksud terdiri dari pejabat eselon I dan II, baik di kementerian, lembaga maupun di pemda. “Mereka memiliki peran strategis sebagai penggerak manajemen aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya, Kamis (1/1).


Dijelaskannya, sesuai perintah UU 5 Tahun2014 tentang ASN), untuk pengisian JPT tersebut harus melalui seleksi terbuka (open selection) di antara PNS yang memenuhi syarat. Namun, dengan persetujuan presiden, untuk JPT yang dinilai strategis dan tidak ada dari PNS, dimungkinkan peserta seleksinya dari kalangan swasta.

"Sebelum terbitnya UU tentang ASN, seleksi terbuka sudah berlangsung di sejumlah kementerian/lembaga maupun pemda," ujarnya. Tahun 2012 tercatat ada enam instansi yang menggelar seleksi terbuka. Tahun 2013 ada 42 instansi dan tahun 2014 ini ada 27 instansi.

Dasar hukum seleksi terbuka pada awalnya menggunakan Surat Edaran No 16 Tahun 2012, kemudian diubah dengan Peraturan MenPAN-RB No 13 Tahun 2014. "Ke depan, seleksi terbuka ini akan diatur dengan peraturan pemerintah," pungkasnya. (esy/jpnn)


TINGKAT PENDIDIKAN PNS SECARA NASIONAL ; 40 PERSEN PNS LULUSAN SARJANA, 28 PERSEN LULUSAN SMA, DAN SISANYA LULUSAN DI BAWAH SMA

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia saat ini mencapai 4.375.009 orang. "Rinciannya, PNS di instansi pusat sebanyak 891.509 orang. Sedang di daerah sebanyak 3.471.296 orang," ujar Deputi Sumberdaya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja dalam paparannya.

Dia menyebutkan, untuk tingkat pendidikan secara nasional 40 persen PNS berpendidikan sarjana, dan 28 persen SMA. Sisanya lulusan di bawah SMA.Khusus wilayah Sumatera, PNS lulusan sarjana sebanyak 39 orang, lulusan SLTA 29 persen. Dengan demikian, PNS lulusan di bawah SLTA untuk wilayah Sumatera masih cukup besar, yakni 32 persen.


Untuk wilayah Maluku dan Papua lebih memprihatikan, dimana terbanyak PNS malah cuman lulusan SLTA yakni 37 persen. Yang sarjana hanya 34 persen.Komposisi terbaik malah Sulawesi, dimana PNS yang sarjana mencapai 45 persen, sedang SLTA 29 persen. Ini mengalahkan Jawa yang lulusan sarjananya hanya 40 persen. Hanya saja, untuk wilayah Jawa, PNS berijazah diploma mencapai 28 persen. Artinya, sisanya lulusan SLTA ke bawah.

Dalam kesempatan yang sama, Setiawan juga menjelaskan, ke depan akan direkrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini sesuai ketentuan di UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).Nah, untuk PPPK ini nantinya juga akan mendapatkan NIP. "Namanya Nomor Induk Pegawai Perjanjian Kerja," pungkasnya. (sam/jpnn)