Tampilkan postingan dengan label KURIKULUM 2013 SMP/MTs. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KURIKULUM 2013 SMP/MTs. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 Juli 2014

MODEL LAPORAN HASIL PENCAPAIAN KOMPETENSI PESERTA DIDIK / BUKU RAPOR KURIKULUM 2013 SMP (SEKOLAH MENENGAH PERTAMA)

Implementasi model penilaian dalam Kurikulum 2013, termasuk untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) berimplikasi pada model  Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik. Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik merupakan  data pencapaian kompetensi yang telah dicapai peserta didik dalam setiap semester dan berakhir pada pencapaian satu jenjang pendidikan SMP berdasarkan kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum.


Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaiankompetensi kepada orang tua dan pemerintah. 

Standar Penilaian Pendidikan tersebut menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:

a.   Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.

b.   Deskripsi sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.

c.   Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik.

Buku Laporan Hasil PencapaianKompetensi peserta didik merupakan dokumen penghubung antara sekolah dengan orang tua/wali peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk mengetahui kompetensi peserta didik. Oleh karena itu, buku Laporan Hasil Pencapaiankompetensi peserta didik harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) sehingga dapat memberikan gambaran mengenai pencapaian kompetensi peserta didik dengan jelas dan mudah dimengerti.

Pengembangan Buku Laporan Hasil PencapaianKompetensi Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar memandang perlu menyusun Model Buku Laporan Hasil PencapaianKompetensi Peserta Didik Sekolah Menengah Pertamadan Petunjuk Teknis Pengisiannya untuk membantu sekolah mengembangkan Laporan Hasil PencapaianKompetensi Peserta Didik.

Model Buku Laporan Hasil PencapaianKompetensi Peserta Didik SMP diharapkan dapat membantu sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan format Laporan Hasil PencapaianKompetensi Peserta Didik.

Model laporan ini bertujuan untuk :

1.  memberikan contoh buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan  Kurikulum 2013 bagi para pendidik, satuan pendidika, dan pihak-pihak yang terkait;

2.  memberikan cara-cara pengisian laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik bagi sesuai dengan  Kurikulum 2013;

3.  memberikan model penentuan kenaikan kelas peserta didik.

Isi model laporan ini  meliputi contoh laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik beserta petunjuk cara pengisiannya. Hal itu mencakup pengisan untuk kmpetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap peserta didik, serta kriteria kenaikan kelas.

Sasaran Pengguna Panduan Penilaian, model laporan ini diperuntukkan terutama bagi :

1.  Para pendidik di SMP sebagai panduan  dalam  pelaksanaan pelaporan penilaian  hasil pencapaian kompetensi peserta didik;

2.  Pelaksana pengawasan pendidikan (pengawas dan kepala sekolah) untuk merancang  program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan pelaporan penilaian peserta didikdi satuan pendidikan;

3.  Pihak-pihak lain yang terkait dengan pelaporan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.

Download (unduh) Model Rapor / Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan SMP selengkapnya, silahkan klik pada links berikut, dan untuk download / unduh Panduan Penilaian Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Implementasi Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan SMP selengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Untuk Semoga bermanfaat dan terimakasih...

DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI PESERTA DIDIK SMP PADA IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

Implementasi Kurikulum 2013, termasuk untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) berimplikasi model penilaian pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian pencapaian kompetensimerupakan proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi informasi untuk menentukan sejauhmana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang  Standar Penilaian Pendidikan, penilaian pencapaian kompetensi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, pemerintah dan/atau lembaga mandiri. Penilaian pencapaian kompetensioleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perkembangan pencapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara  berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada pendidik agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.

Data yang diperoleh pendidik selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Melalui proses tersebut, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam kurikulum masing-masing satuan pendidikan (SMP).

Penilaian oleh pendidik merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian kompetensi peserta didik, pengolahan, dan pemanfaatan informasi tentang pencapaian kompetensi peserta didik.

Penilaian pencapaian kompetensidilaksanakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Pencapaian kompetensi seorang peserta didik dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya dan tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya.  Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh pendidik tetapi dibantu untuk mencapai kompetensi atau indikator yang diharapkan.

Penyusunan perencanaan, pelaksanaan,pengolahan hasil penilaian, serta pemanfaatannya merupakan rangkaian kegiatan yang utuh dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Agar guru dapat melakukan serangkaian kegiatan tersebut dengan baik, perlu ada panduan penilaian yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau referensi bagi mereka.

Panduan penilaian ini bertujuan untuk:

1.   Memberikan orientasi kepada para pendidiktentang penilaian  pencapaian kompetensisesuai Kurikulum 2013;

2.   Memberikan rambu-rambu penilaian kompetensi pada ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan;

3.   Memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.

Isi panduan penilaian ini  meliputi antara lain penilaian pencapaian kompetensi peserta didik pada kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilanserta model laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik beserta petunjuk pengisiannya. Hal tersebut mencakup pengertian, cakupan, perumusan indikator, teknik penilaian dan bentuk instrumen, pelaksanaan penilaian, dan pengolahan hasil penilaian. 

Panduan penilaian ini diperuntukkan / sasaran terutama bagi:

1.   Para pendidik di SMP sebagai pedoman dalam menyusun rancangan dan pelaksanaan penilaian serta Laporan Hasil Pencapaian kompetensi;

2.   Pelaksana pengawasan pendidikan (pengawas dan kepala sekolah) untuk merancang  program supervisi pendidikan yang berkaitan dengan penilaian di sekolah;

3.   Pihak-pihak lain yang terkait dengan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.

Salah satu parameter utama keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah tercapainya keefektifan pembelajaran, yaitu dengan dicapainya tujuan pembelajaran oleh peserta didik secara optimal sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran tersebut diperlukan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik.

Melalui panduan  ini diharapkan pendidik dapat menguasai penilaian pencapaian kompetensi peserta didik, baik konsep, pengembangan dan penerapannya sesuai mata pelajaran yang diampunya. Pendidikyang baik tidak akan pernah berhenti belajar guna meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.

Semoga, para pendidik diberi kemudahan dan hikmat dalam memahami panduan ini dan menerapkannya untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran dan penilaian. Pada akhirnya, peserta didik dapat mencapai kompetensi mata-mata pelajaran secara bermakna, luas dan mendalam serta dapat menerapkannya pada berbagai konteks kehidupan sesuai dengan semangat Kurikulum 2013. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkeadilan dapat tercapai.

Download / unduh Panduan Penilaian Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Implementasi Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan SMP selengkapnya, silahkan klik pada links berikut, dan untuk download (unduh) Model Rapor / Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan SMP selengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...