Tampilkan postingan dengan label TIPS & TRIKS KOMPUTER. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TIPS & TRIKS KOMPUTER. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Desember 2014

CARA MENGHAPUS VIRUS, FILE, MAUPUN FOLDER YANG TIDAK BISA DIHAPUS DARI SISTEM KOMPUTER

Pernahkan Anda menjumpai keterangan seperti di bawah pada saat kau menghapus folder atau file yang ada di windows:

1.   Cannot delete file: Access is denied, There has been a sharing violation,
2.   The source or destination file may be in use,
3.   The file is in use by another program or user,
4.   Make sure the disk is not full or write-protected and that the file is not currently in use,
5.   Cannot Delete Program : it is being used by another person or program,
6. Atau pesan lainnya yang intinya menyatakan bahwa file atau folder tersebut tidak dapat dihapus dikarenakan ada hal-hal tertentu yang menghalaginnya.


Untuk menghapus nya sebenarnya bisa dilakukan tapi itu sangat sulit untuk dilakukan oleh pemula bukan?. Penyebab nya pun beragam, bisa dari file yang akan kita hapus merupakan file system windows, file, virus,atau mungkin file/folder tersebut sedang digunakan oleh program lain.

Nah,bagi kamu yang tidak ingin bingung mengenai cara menghapus File/Folder yang tidak bisa dihapus,saya ingin memperkenalkan sebuah tool yang bernama Unlocker,fungsi unlocker tidak hanya bisa menghapus file,akan tetapi juga berfungsi untuk me-rename dan memindahkan file.

Baiklah Berikut cara menghapus File/Folder yang tidak bisa dihapus:

1.   Download Progam Unlocker untuk windows 7 32 bit di sini
2.   Install Progam unlocker
3.   Pilih File yang ingin dihapus
4.   Klik kanan, kemudian Klik unlocker, pilih delete, Klik “OK".


Untuk menghapus file silahkan lihat pada screenshoot berikut :


Dan, file yang tidak bisa dihapus akhirnya bisa terhapus. Caranya hampir sama dalam menerapkan untuk menghapus folder (lihat pada gambar di atas, sesuaikan pada action-nya). Semoga bermanfaat dan terimakasih…


Selasa, 28 Oktober 2014

CARA MERUBAH UKURAN FILE PDF / GAMBAR / PHOTO / SCAN UNTUK DIUPLOAD (DIUNGGAH) DI PADAMU NEGERI MAUPUN VERVAL PD

Secara teknis, merubah ukuran yakni memperkecil / memperbesar (rezize) pada file yang berformat pdf / gambar / photo, tak terkecuali untuk file hasil scan (pemindaian) menggunakan scanner, yang untuk selanjutnya file tersebut diupload di Padamu Negeri adalah sama dengan triks yang digunakan untuk maupun untuk kepentingan mekanisme edit data VerVal PD nantinya (setelah tanggal 20 November 2014).

Saya akan share tips resize file kali ini dengan aplikasi editing file yang yang mudah digunakan dan loading ringan yakni dengan aplikasi Adobe Photoshop 7.0, sebagai berikut : 

1.   Buka Adobe Photoshop 7.0.


2.   Klik pada tab “File” lalu klik “Open”, buka file yang akan diperkecil ataupun diperbesar ukurannya.


3.   Setelah file terbuka, klik pada tab “Image”, lalu klik “Image Size”.


4.   Sesuaikan pada kotak “Image Size”, pastikan pada bagian Pixels Dimensions di bawah ukuran/size maksimal yang sudah ditentukan. Misalnya maksimal 1 MB (1000 k), maka ukuran file di sini di bawah 999 k. Cukup dengan ganti angka pada kolom Width saja, untuk kolom Height biarkan saja, karena otomatis akan menyesuaikan.


5.   Setelah proses rezise selesai, silahkan klik pada tab “File”, lalu klik “Save As…”, simpan file dengan ukuran baru tersebut dengan nama file yang berbeda dengan nama file sebelumnya, atau cukup ditambah ekstensi file di belakangnya.


6.   Pilih format file yang diminta saat proses upload, JPG, PDF, atau format yang lainnya.


7.   Pada “Image Options”, geser tab sampai dengan maksimum “large file”, lihat juga “Size file”-nya, lalu klik “OK”.

8.   Selesai.

Selanjutnya, file hasil kompresi ukuran / rezise inilah yang akan kita upload baik untuk keperluan VerVal PTK di Padamu Negeri maupun pada VerVal PD nantinya. Bagi Rekan-rekan yang kebetulan belum memiliki Adobe Photoshop 7.0 ini, dapat diunduh full installernya dari Sdr. Ilyas Andika P. pada links berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih…