Rabu, 26 November 2014

DOWNLOAD FORMAT RAPOR KURIKULUM 2013 SD, SMP, SMA, DAN SMK SERTA JUKNIS PENILAIAN DAN PENGISIAN LAPORAN CAPAIAN KOMPETENSI (LCK) PESERTA DIDIK

Berbeda halnya pada Kurikulum KTSP 2006 istilah Laporan Hasil Belajar (LHB) pada implementasi kurikulum 2013 ini menjadi Laporan Capaian Kompetensi Peserta Didik (LCKPD), dan format rapor tentu saja juga mengalami perubahan yang signifikan daripada format rapor sebelumnya yang masih menggunakan KTSP 2006.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, saya share links download contoh format rapor atau buku laporan hasil belajar untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK pada implementasi Kurikulum 2013. Selain itu juga adanya pedoman atau petunjuk teknis penilaian maupun pengisian rapor tersebut.


File-file format rapor SD, SMP, SMA, dan SMA yang saya share kali ini berformat wordsehingga dapat dimungkinkan perbaikan jika diperlukan. Berikut links download format rapor pada links di bawah :


Demikian share info update terkait contoh format rapor kurikulum 2013 lengkap untuk jenjang pendidikan dasar maupun menengah beserta pedoman dan Juknis terkait Laporan Capaian Kompetensi (LCK) ataupun Laporan Hasil Pencapaian Kompetensi Peserta Didik (LHPKPD) pada Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat dan terimakasih…


JUKNIS PENGISIAN & FORMAT BUKU RAPOR SMP KURIKULUM 2013

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua dan pemerintah.

Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:

1.   Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.   Deskripsi sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
3.   Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.

Pengembangan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah memandang perlu disusunnya Buku Panduan Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama untuk membantu sekolah mengembangkan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik.


Buku Petunjuk Teknis Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dan Model Laporan Hasil Belajar Peserta Didik SMP diharapkan dapat membantu sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan format Laporan Hasil Belajar Peserta Didik sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah disusun sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66  Tahun 2013 Bab II, Bagian E poin e nomor 1) dan 2) menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas laporan hasil penilaian oleh pendidik yang berbentuk:

1.     Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.     Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
3.     Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.

Penilaian oleh pendidik dilaksanakan secara berkesinambungan (terus- menerus) untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh pendidik pada dasarnya digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, dasar memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar peserta didik.

Laporan hasil belajar peserta didik merupakan dokumen penghubung antara sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk mengetahui kompetensi peserta didik. Oleh karena itu, laporan hasil belajar peserta didik harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) sehingga dapat memberikan gambaran mengenai hasil belajar peserta didik dengan jelas dan mudah dimengerti.

Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, memandang perlu menerbitkan Buku Panduan Pengisian Laporan Hasil Belajar Peserta Didik yang di dalamnya disajikan Model Rapor SMP, Petunjuk Teknis Pengelolaan Penilaian, dan Petunjuk Teknis Pengisian Rapor. Hal ini dilakukan untuk membantu para guru dalam satuan pendidikan melaksanakan pengisian laporan hasil belajar peserta didik dalam bentuk rapor.

Download Petunjuk Pengisian dan Contoh Buku Rapor SMP Kurikulum 2013 format word dapat diunduh pada links berikut... Dan untuk download semua file berformat word untuk rapor SD, SMP, SMA, dan SMK lengkap silahkan kunjungi artikel berikut... Semoga bermanfaat dan terimakasih….

Selasa, 25 November 2014

PEDOMAN PENILAIAN, JUKNIS PENGISIAN RAPOR SMK, DAN FORMAT BUKU RAPOR KURIKULUM 2013 SMK (WORD)

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan bahwa hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orang tua dan pemerintah.
Standar Penilaian Pendidikan pun menyebutkan bahwa laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:

1.   Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan serta keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2.   Deskripsi sikap diberikan untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
3.   Penilaian oleh masing-masing pendidik secara keseluruhan dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik.

Pengembangan Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik pada dasarnya merupakan wewenang sekolah yang dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Namun demikian, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah memandang perlu disusunnya Buku Panduan Pengisian Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik dan Model Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Sekolah Menengah Kejuruan untuk membantu sekolah mengembangkan Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik.


Buku Petunjuk Teknis Pengisian Pencapaian Kompetensi Peserta Didik dan Model Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik SMK diharapkan dapat membantu sekolah dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam mengembangkan format Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sudah disusun sekolah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66  Tahun 2013 Bab II, Bagian E poin e nomor 1) dan 2) menyatakan bahwa penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas laporan hasil penilaian oleh pendidik yang berbentuk:

1)   Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
2)   Nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
3)   Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.

Penilaian oleh pendidik dilaksanakan secara berkesinambungan (terus- menerus) untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian oleh pendidik pada dasarnya digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, dasar memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan laporan kemajuan Pencapaian Kompetensi peserta didik.

Laporan Pencapaian Kompetensi peserta didik merupakan dokumen penghubung antara sekolah dengan orang tua peserta didik maupun dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan untuk mengetahui kompetensi peserta didik. Oleh karena itu, laporan Pencapaian Kompetensi peserta didik harus komunikatif, informatif, dan komprehensif (menyeluruh) sehingga dapat memberikan gambaran mengenai hasil belajar peserta didik dengan jelas dan mudah dimengerti.

Direktorat Pembinaan SMK, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, memandang perlu menerbitkan Buku Panduan Pengisian Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik yang di dalamnya disajikan Model Rapor SMK, Petunjuk Teknis Pengelolaan Penilaian, dan Petunjuk Teknis Pengisian Rapor. Hal ini dilakukan untuk membantu para guru dalam satuan pendidikan melaksanakan pengisian laporan Pencapaian Kompetensi peserta didik dalam bentuk rapor.

Download Juknis Pengisian dan Format Buku Rapor Kurikulum 2013 untuk SMK silahkan klik di sini dan untuk download Pedoman Penilaian dapat diunduh pada links berikut… Dan untuk download semua file berformat word untuk rapor SD, SMP, SMA, dan SMK lengkap silahkan kunjungi artikel berikut...  Semoga bermanfaat dan terimakasih…


TEKNIK PENILAIAN, FORMAT INSTRUMEN PENILAIAN KOMPETENSI PENGETAHUAN PADA KURIKULUM 2013 SERTA CARA PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN PENGETAHUAN

Teknik penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan dengan tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Tiap-tiap teknik tersebut dilakukan melalui instrumen tertentu yang relevan. Teknik dan bentuk instrumen penilaian kompetensi pengetahuan dapat dilihat pada tabel berikut:

Teknik dan Bentuk Instrumen Penilaian

Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Tes tulis
Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
Tes lisan
Daftar pertanyaan.
Penugasan
Pekerjaan rumah dan/atau tugas yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.

Instrumen tes tulis uraian yang dikembangkan haruslah disertai kunci jawaban dan pedoman penskoran. Pelaksanaan penilaian melalui penugasan setidaknya memenuhi beberapa syarat, yaitu mengkomunikasikan tugas yang dikerjakan oleh peserta didik,  menyampaikan indikator dan rubrik penilaian untuk tampilan tugas yang baik. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas dan penugasan mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.


Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen penilaian pengetahuan kurikulum 2013 yang memuat contoh bentuk instrumen terkait dengan teknik penilaian tes tulis, tes lisan, maupun penugasan kompetensi penilaian pengetahuan beserta pengolahan hasil penilaian pada kompetensi pengetahuan selengkapnya, silahkan unduh di sini…Semoga bermanfaat dan terimakasih…

MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF (COOPERATIVE LEARNING)

Ciri-ciri model pembelajaran kooperatif antara lain:

a.   Untuk menuntaskan materi belajar, siswa belajar dalam kelompok secara kooperatif
b.   Kelompok dibentuk dari siswa-siswa yang memiliki kemampuan heterogen
c.   Jika dalam kelas terdiri dari beberapa ras, suku, budaya, jenis kelamin yang berbeda, maka diupayakan agar tiap kelompok berbaur
d.   Penghargaan lebih diutamakan pada kerja kelompok daripada perorangan

Tujuan :

a.   Hasil Belajar Akademik ; Meningkatkan kinerja siswa dalam tugas-tugas akademik
b.   Penerimaan terhadap keragaman ; Siswa dapat menerima teman-temannya yang beraneka latar belakang..
c.   Pengembangan ketrampilan sosial.

Sintaks kegiatan pembelajaran kooperatif

Fase
Indikator
Kegiatan Guru
1
Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa
Menyampaikan tujuan pelajaran yang ingin dicapai dan memotivasi siswa belajar
2
Menyajikan informasi
Menyajikan informasi kepada siswa dengan jalan demonstrasi atau lewat bahan bacaan
3
Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar
Menjelaskan kepada siswa bagaimana caranya membentuk kelompok dan membantru kelompok agar melakukan transisi secara efisien
4
Membimbing kelompok bekerja dan belajar
Membimbing kelompok-kelompok belajat pa da saat mereka mengerjakan tugas
5
Evaluasi
Mengevaluasi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari atau masing-masing kelompok mempresentasekan hasil kerjanya
6
Memberikan penghargaan
Mecari cara untuk mengharga upaya atau hasil belajar individu maupun kelompok

MODEL PEMBELAJARAN LANGSUNG (DIRECT INSTRUCTION)

Proses pembelajaran langsung adalah proses pendidikan di mana peserta didik mengembangkan pengetahuan, kemampuan berpikir dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.

Dalam pembelajaran langsung tersebut peserta didik melakukan kegiatan belajar mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi atau menganalisis, dan mengkomunikasikan apa yang sudah ditemukannya dalam kegiatan analisis. Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect.

Ciri-ciri model pembelajaran langsung antara lain:

a.   Adanya tujuan pembelajaran dan prosedur penilaian hasil belajar
b.   Sintaks atau pola keseluruhan dan alur kegiatan pembelajaran
c.   Sistem pengelolaan dan lingkungan belajar yang mendukung berlangsung dan berhasilnya pengajaran

Sintaks kegiatan pembelajaran langsung

Fase
Indikator
Peran Guru
1
Menyampaikan tujuan dan mempersiapkan siswa
Menjelaskan tujuan , materi prasyarat, memotivasi dan mempersiapkan siswa
2
Mendemonstrasikan pengetahuan dan ketrampilan
Mendemonstrasikan ketrampilan atau menyajika informasi tahap demi tahap
3
Membimbing pelatihan
Memberikan latihan terbimbing
4
Mengecek pemahaman dan memberikan umpan balik
Mengecek kamampuan siswa dan memberi kan umpan balik
5
Memberikan latihan dan penerapan konsep
Mempersiapkan latihan untuk siswa dengan menerapkan konsep yang dipelajari pada kehidupan sehari-hari

MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS PROYEK (PROJECT BASED LEARNING / PjBL)

Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning = PjBL) adalahmetoda pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai media. Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian, interpretasi, sintesis, dan informasi untuk menghasilkan berbagai bentuk hasil belajar.

Pembelajaran Berbasis Proyek merupakan metode belajar yang menggunakan masalah sebagai langkah awal dalam mengumpulkan dan mengintegrasikan pengetahuan baru berdasarkan pengalamannya dalam beraktifitas secara nyata. Pembelajaran Berbasis Proyek dirancang untuk digunakan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam melakukan insvestigasi dan memahaminya.

Melalui PjBL, proses inquiry dimulai dengan memunculkan pertanyaan penuntun (a guiding question) dan membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan berbagai subjek (materi) dalam kurikulum. Pada saat pertanyaan terjawab, secara langsung peserta didik dapat melihat berbagai elemen utama sekaligus berbagai prinsip dalam sebuah disiplin yang sedang dikajinya. PjBL merupakan investigasi mendalam tentang sebuah topik dunia nyata, hal ini akan berharga bagi atensi dan usaha peserta didik.

Mengingat bahwa masing-masing peserta didik memiliki gaya belajar yang berbeda, maka Pembelajaran Berbasis Proyek memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menggali konten (materi) dengan menggunakan berbagai cara yang bermakna bagi dirinya, dan melakukan eksperimen secara kolaboratif. Pembelajaran Berbasis Proyek merupakan investigasi mendalam tentang sebuah topik dunia nyata, hal ini akan berharga bagi atensi dan usaha peserta didik.

Pembelajaran Berbasis Proyek dapat dikatakan sebagai operasionalisasi konsep “Pendidikan Berbasis Produksi” yang dikembangkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). SMK sebagai institusi yang berfungsi untuk menyiapkan lulusan untuk bekerja di dunia usaha dan industri harus dapat membekali peserta didiknya dengan “kompetensi terstandar” yang dibutuhkan untuk bekerja dibidang masing-masing. Dengan pembelajaran “berbasis produksi” peserta didik di SMK diperkenalkan dengan suasana dan makna kerja yang sesungguhnya di dunia kerja. Dengan demikian model pembelajaran yang cocok untuk SMK adalah pembelajaran berbasis proyek.

Pembelajaran Berbasis Proyek memiliki karakteristik sebagai berikut:

a.   peserta didik membuat keputusan tentang sebuah kerangka kerja;
b.   adanya permasalahan atau tantangan yang diajukan kepada peserta didik;
c.   peserta didik mendesain proses untuk menentukan solusi atas permasalahan atau tantangan yang diajukan;
d.   peserta didik secara kolaboratif bertanggungjawab untuk mengakses dan mengelola informasi untuk memecahkan permasalahan;
e.   proses evaluasi dijalankan secara kontinyu;
f.    peserta didik secara berkala melakukan refleksi atas aktivitas yang sudah dijalankan;
g.   produk akhir aktivitas belajar akan dievaluasi secara kualitatif; dan
h.   situasi pembelajaran sangat toleran terhadap kesalahan dan perubahan.

Peran instruktur atau guru dalam Pembelajaran Berbasis Proyek sebaiknya sebagai fasilitator, pelatih, penasehat dan perantara untuk mendapatkan hasil yang optimal sesuai dengan daya imajinasi, kreasi dan inovasi dari siswa.

Beberapa hambatan dalam implementasi metode Pembelajaran Berbasis Proyek antara lain berikut ini :

a.   Pembelajaran Berbasis Proyek memerlukan banyak waktu yang harus disediakan untuk menyelesaikan permasalahan yang komplek.
b.   Banyak orang tua peserta didik yang merasa dirugikan, karena menambah biaya untuk memasuki system baru.
c.   Banyak instruktur merasa nyaman dengan kelas tradisional ,dimana instruktur memegang peran utama di kelas. Ini merupakan suatu transisi yang sulit, terutama bagi instruktur yang kurang atau tidak menguasai teknologi.
d.   Banyaknya peralatan yang harus disediakan, sehingga kebutuhan listrik bertambah.


Untuk itu disarankan menggunakan team teachingdalam proses pembelajaran, dan akan lebih menarik lagi jika suasana ruang belajar tidak monoton, beberapa contoh perubahan lay-out ruang kelas, seperti: traditional class (teori), discussion group(pembuatan konsep dan pembagian tugas kelompok), lab tables (saat mengerjakan tugas mandiri), circle (presentasi). Buatlah suasana belajar menyenangkan, bahkan saat diskusi dapat dilakukan di taman, artinya belajar tidak harus dilakukan di dalam ruang kelas.