Kamis, 25 Desember 2014

KURIKULUM 2013 DITERAPKAN PENUH PALING LAMBAT TAHUN 2018

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan Kurikulum 2013 (K-13) dijalankan secara penuh atau serentak pada 2018. Keputusan itu lebih cepat dari Peraturan Pemerintah 32/2013 yang menentukan bahwa transisi dari Kurikulum 2006 ke K-13 sejatinya berjalan tujuh tahun, yakni mulai 2013 hingga 2020 nanti.

"Insyallah masyarakat tidak perlu menunggu sampai tujuh tahun. Tetapi kita juga tidak punya alasan untuk terburu-buru," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Jakarta Senin (22/12). Menteri asal Kuningan, Jawa Barat, itu mengumumkan kebijakan ini depan sejumlah kepala dinas pendidikan tingkat provinsi di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta.

Pertemuan tertutup itu digelar untuk rapat koordinasi (rakor) persiapan implementasi kurikulum per Januari 2014. Sebagaimana diketahui, mulai Januari 2014, hanya ada 6.221 unit sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai pilot project implementasi K-13. Sedangkan sekolah lainnya kembali menerapkan Kurikulum 2006.

Anies menjelaskan, keputusan sidang kabinet menyebutkan bahwa K-13 diimplementasikan di luar sekolah pilot project mulai tahun pelajaran 2015/2016. Namun sampai saat ini Kemendikbud belum menetapkan berapa jumlah sekolah yang akan menjalankan K-13 pada Juni-Agustus 2015 nanti.

Menteri alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengatakan, dalam rentang Januari-Juni 2015 dipakai Kemendikbud untuk menggeber pelatihan guru dan persiapan teknis implementasi K-13 lainnya. "Di antara yang paling krusial adalah pendistribusian buku," sebutnya.

Anies mengatakan, saat ini ada beberapa sekolah yang ingin melanjutkan implementasi K-13 dengan beberapa alasan. Di antaranya ada sekolah swasta yang ingin tetap menjalankan K-13 karena sudah terlanjur membeli buku untuk satu tahun.

Anies mengatakan kasus-kasus seperti itu sejatinya tidak dianjurkan. Tetapi jika terpaksa, akan dilakukan evaluasi apakah sekolah tadi benar-benar siap melanjutkan implementasi K-13. "Kita tetap pada prinsip bahwa sekolah yang baru menjalankan K-13 selama satu semester untuk berhenti dulu. Kembali ke Kurikulum 2006, karena kita akan evaluasi K-13," jelas Anies.

Dia menjelaskan, Kemendikbud tidak ingin peserta didik dan guru menjalankan K-13 yang belum diuji dan diperbaiki. Menurutnya, sekolah yang ngeyel ingin melanjutkan K-13 untuk menanggung konsekuensinya sendiri-sendiri.

Sedangkan Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad menuturkan, dalam pertemuan itu ada dinas pendidikan provinsi yang setuju dan tidak setuju atas kebijakan pemberlakuan K-13 secara terbatas lagi. Di antara yang setuju implementasi K-13 kembali terbatas adalah dari Provinsi Kalimantan Selatan.

"Mereka setuju selama penundaan ini dipakai untuk evaluasi implementasi K-13," tutur Ibnu. Evaluasi itu terkait dengan sarana dan prasarana sekolah, kesiapan buku, dan kemampuan teknis guru mengajar berdasarkan K-13. Sementara itu juga ada perwakilan provinsi yang keberatan dengan pemberlakuan K-13 secara terbatas mulai Januari nanti. Diantara yang menolak adalah dari Jawa Timur dan Jogjakarta. Ibnu mengatakan, belum ada keputusan dari Kemendikbud apakah mengabulkan atau tidak tuntutan dari Provinsi Jawa Timur.

Seperti diketahui provinsi yang dipimpin Gubernur Soekarwo ini meminta tetap menjalankan K-13 di semua sekolah.

Pada intinya, Ibnu mengatakan, pertemuan dengan dinas pendidikan ini untuk merumuskan petunjuk teknis (juknis) implementasi kurikulum Januari nanti. Sebab banyak pemda yang mengeluh belum ada ketetapan juknis implementasi K-13 baik di sekolah pilot project maupun di sekolah lainnya. (wan/kim)

Sumber artikel : Jawa Pos National Network

UJIAN NASIONAL / UN DIHAPUS, DIGANTI EVALUASI NASIONAL

JAKARTA - Arah evaluasi ujian nasional (unas) pemerintah Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin jelas. Yakni menghapus unas, kemudian menggantikannya dengan evaluasi nasional (enas). Kepastian perubahan ini diperkirakan muncul pekan depan.

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) selaku penyelenggara unas, yang bakal berganti enas, terus menggeber rapat-rapat teknis persiapan penyelenggaraan periode 2015. Kemarin misalnya, tim BSNP menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

"Kami berharap pekan depan sudah ada titik jelasnya. Sekarang masih tahap usulan dari unas menjadi evaluasi nasional," kata anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria di Jakarta kemarin. Menurut dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu, perubahan dari unas ke enas tidak sekedar pergantian nama saja.

Pria kelahiran Banda Aceh, 2 September 1952 itu menjelaskan, perubahan itu misinya ingin mengembalikan fungsi ujian tahunan itu. "Kita ingin mengembalikan kembali ke fungsi evaluasi," jelas dia. Mulai dari evaluasi sekolah, guru, hingga satuan pendidikannya.


Menurut Ramli, pengubahan ini muncul dari kajian-kajian dan penyerapan aspirasi dari beberapa pihak. Jadi tidak ditetapkan sepihak oleh Kemendikbud atau BSNP saja. Tetapi juga menjaring persepsi dari masyarakat terkait pelaksanaan unas selama ini. Seperti persepsi bahwa unas itu menjadi ujian "mati-matian" para siswa untuk mengejar kelulusan.

Selain memastikan perubahan itu, Ramli menuturkan rapat-rapat digeber untuk penetapan standar unas 2015. Karena belum ada keputusan resmi, saat ini acuan kelulusan unas 2015 tetap merujuk pada Permendikbud 44/2014.

Di dalam peraturan yang diteken mantan Mendikbud Mohammad Nuh itu, nilai akhir kelulusan didapat dari penggabungan nilai unas murni dan nilai sekolah. Porsi dua unsur itu sama besar, yakni 50 persen.

Informasi di internal Kemendikbud, rencana pengubahan unas menjadi enas ini sudah berseliweran. Diantaranya ada yang menyebut bahwa penentuan kelulusan ujian 2015 nanti dikembalikan ke sekolah. Peran pemerintah pusat untuk urusan kelulusan mulai dikurangi.

Dikonfirmasi terpisah, Mendikbud Anies Baswedan tidak mengeluarkan pernyataan pasti. Menteri asal Kuningan, Jawa Barat itu tidak membantah, tetapi juga tidak membenarkannya. Dia mengatakan saat ini Kemendikbud sedang fokus pada urusan evaluasi Kurikulum 2013 (K13).

"Akan saya jelaskan setelah urusan ini (K-13) selesai. Nanti ada waktunya," kata Anies lantas tersenyum.

Dia juga enggan mengomentari kecenderungan pemerintah saat ini yang terkesan "pokoknya beda" dengan pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Seperti diketahui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di era SBY, diganti menjadi program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di era Jokowi. Kemudian program BPJS Kesehatan didompleng program Kartu Indonesia Sehat (KIS). Lalu program keluarga harapan (PKH) di era SBY, diganti menjadi kartu simpanan keluarga sejahtera (KSKS). (wan)

Sumber artikel : Jawa Pos National Network

TIDAK PERLU CURANG, LULUS UNAS LEBIH GAMPANG - BSNP KAJI SKEMA BARU KRITERIA KELULUSAN UNAS 2015

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya mencegah potensi kecurangan dalam pelaksanaan ujian nasional (unas) SMP dan SMA. Caranya adalah dengan mempermudah potensi kelulusan siswa. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kini sedang mengkaji kriteria baru kelulusan unas 2015.

Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria menjelaskan, aturan baru tentang kriteria kelulusan unas 2015 (tahun pelajaran 2014/2015) ditetapkan dalam Permendikbud 44/2014."Permendikbud ini dikeluarkan di masa Pak Nuh (13 Oktober 2014, red)," katanya di Jakarta kemarin.

Setelah kajian di internal BSNP itu tuntas, akan dibawa ke Mendikbud Anies Baswedan. Rencananya pekan depan mereka akan menghadap RI-26 (Kode Mendikbud). Selanjutnya akan ditetapkan apakah kajian dari BSNP itu disahkan untuk acuan kelulusan unas 2015 nanti. Dia mengatakan sampai kemarin belum mendapatkan kepastian apakah unas 2015 diselenggarakan seperti apa.


Ramli menjelaskan ada satu perbedaan mencolok antara unas 2015 dengan unas 2014. Yaitu pembobotan atau porsi penilaian antara hasil unas murni dengan nilai sekolah. Tahun ini pembobotannya adalah nilai unas murni 60 persen, sedangkan nilai sekolah 40 persen.

"Persentase 60:40 itu direvisi untuk unas 2015," tutur Ramli. Dia menjelaskan persentase yang baru adalah bobot nilai unas murni 50 persen dan nilai sekolah juga 50 persen. Sedangkan untuk pemobotan nilai sekolah, Ramli mengatakan tidak ada perbedaan dengan unas tahun ini. Yakni bobot nilai rapor sebesar 70 persen, kemudian nilai ujian sekolah sebesar 30 persen.

Lalu untuk nilai minimal kelulusan siswa tidak ada yang dikoreksi. Ramli mengatakan nilai minimal kelulusan untuk setiap mata pelajaran yang diujikan adalah 4,00. Kriteria berikutnya adalah rata-rata minimal dari semua mata pelajaran yang diujikan adalah 5,50.

Menurut Ramli porsi yang sama besar antara nilai unas murni dengan nilai sekolah membuat siswa tidak terlalu terbebani saat mengejarkan soal unas. "Sehingga siswa tidak perlu curang. Sebab unas bukan penentu kelulusan," paparnya.

Dia mencotohkan seorang siswa mendapatkan nilai ujian murni 2 dan nilai sekolah 7. Kedua nilai itu lantas dijumlah, sehingga ketemu nilai 9. Nilai penjumlahan itu kemudian dibagi dua, sehingga skor akhir siswa adalah 4,5. "Dengan skor 4,5 itu, berarti memenuhi kriteria angka minila kelulusan (4,0)," terang Ramli.

Kepala SMAN 76 DKI Jakarta Retno Listyarti tetap menolak pelaksanaan unas sebagai penentu kelulusan. Meskipun bobot nilai murni unas sebagai komponen kelulusan dikepras menjadi 50 persen, dia mengatakan masih ada campur tangan pemerintah pusat.

"Saya masih berpendapat unas cukup dijadikan sebagai alat pemetaan. Bukan sebagai alat kelulusan," tandas perempuan yang juga aktivis pendidikan itu. (wan)


MENDIKBUD : KESEJAHTERAAN PNS PERLU DITINGKATKAN & INFO MENDIKBUD TERIMA ASPIRASI PERWAKILAN GURU TIK

Pegawai Negeri Sipil memerlukan peningkatan kesejahteraan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan birokrasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan seusai acara bincang-bincang  program NET TV, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

“Dengan peningkatan kesejahteraan, maka pelayanan birokrasi  pendidikan dan kebudayaan harus dapat terwujud sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan,” tutur Mendikbud.

Mendikbud mengatakan dalam menerjemahkan komitmen memberikan pelayanan yang baik dalam bidang pendidikan, harus ditermahkan menjadi aksi. Komitmen, kata Mendikbud, tidak hanya disampaikan saja, tetapi harus benar-benar diterapkan. “Kalau hanya komitmen saja tanpa aksi, maka pelayanan birokrasi pendidikan yang baik tidak akan dapat terwujud,” ujar Mendikbud.

Pemberian pelayanan birokrasi pendidikan dan kebudayaan pun tidak terlepas dari penyiapan anggaran. Penganggaran tersebut, tutur Mendikbud, akan terus dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan sampai dengan pengimplementasiannya. Hal itu perlu dilakukan, karena menurut Mendikbud ada berbagai keputusan cenderung merugikan negara ketika dalam proses pengambilan keputusan tersebut tidak diawasi.

“Perlu dibangun kesadaran, karena hulu dilakukannya pencegahan penyimpangan ada di pendidikan. Kalau birokrasi pendidikan bersih, maka sekolah pun juga akan bersih,” pungkas Mendikbud. (Seno Hartono)   


MENDIKBUD TERIMA ASPIRASI PERWAKILAN GURU TIK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menerima aspirasi perwakilan guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Mendikbud mendorong para guru mata pelajaran (mapel) TIK untuk memiliki pola pikir yang positif dan menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah teknologi.

“Jangan buat Indonesia sebagai negara konsumtif, tetapi jadikan Indonesia pemain dan produktif TIK,” katanya di Kemdikbud, Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Para perwakilan guru TIK menyampaikan aspirasi terkait implementasi Kurikulum 2013 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014 yang mengatur peran guru TIK/KKPI. Pada permen tersebut guru TIK dijadikan sebagai pembimbing dan fasilitator TIK bagi peserta didik, sesama guru, dan karyawan sekolah dalam membangun lingkungan TI yang sehat dan produktif di satuan pendidikan.

Mendikbud menyampaikan, saat ini sedang dilakukan evaluasi atas Kurikulum 2013 termasuk soal TIK. Nantinya, kata dia, akan dilihat kesesuaiannya sebagai bagian usaha memperbaiki kurikulum. “Masukan bapak ibu guru ini konstruktif dan aplikatif karena bapak ibu guru lah yang berada di ruang kelas,” katanya.

Perubahan atas perbaikan kurikulum, kata Menteri Anies, akan dilakukan secara bertahap termasuk penambahan atau pengurangan mata pelajaran. Menurut dia, hal ini dilakukan agar pihak-pihak yang akan mengalami konsekuensi itu bisa disiapkan. “Persoalannya adalah bagaimana anak-anak kita bisa belajar dengan baik dan para pengajar-pengajarnya juga ada solusi. Insya Allah akan kita kerjakan dengan cara bijaksana dan melindungi berbagai macam kepentingan,” katanya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Guru TIK dan KKPI Nasional (AGTIKKNAS) Wijaya Kusumah menyampaikan,  perubahan dan peningkatan mapel TIK yang sesuai tuntutan zaman dilakukan dengan bukan menghapus mata pelajaran. Menurut dia, yang harus dilakukan adalah memperbarui materinya dan melatih guru-gurunya. “Kita tidak ingin selamanya menjadi konsumen di bidang TIK, tetapi produsen. Kalau mapel TIK dihapuskan maka bangsa kita hanya menjadi konsumen. Banyak juga setelah mapel TIK dihapus para guru honorer dan swasta dirumahkan,” katanya.

Arif Rahman perwakilan guru TIK dari Depok, Jawa Barat  berharap supaya pelajaran TIK atau KKPI kembali ke dalam mata pelajaran di kelas dan bukan sebagai bimbingan saja. “Mapel TIK ini sangat luar biasa kalau dikembangkan,” katanya.

Syamsul Rijal, guru SMPN 6 Sinjai Selatan Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan, dirinya diangkat menjadi guru TIK sejak 2006 dari formasi CPNS guru keterampilan. Meskipun bukan berlatar belakang TIK namun dipercaya untuk mengajar TIK . “Seiring berjalan waktu saya ikut sertifikasi dan diakui sebagai guru professional di bidang TIK,” katanya. Dia berharap agar bisa mengajar mapel TIK kembali.

Bambang Susetyanto, guru TIK SMPN 1 Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengatakan, dirinya bersemangat memikirkan anak bangsa terutama di bidang TIK.  Menurut dia, TIK bukan hanya sebagai alat saja melainkan sain yang perlu dipelajari dan perlu pola-pola cara penyampaiannya. “Seandainya TIK dihilangkan bagaimana dengan anak kami?” katanya. (Agung SW)

Referensi artikel : Kemdikbud RI

SOLUSI GAGAL SINKRONISASI APLIKASI DAPODIKMEN 2014

Selamat hari libur Rekan-rekan PTK… Namun ada sebagian dari Rekan-rekan operator sekolah khususnya masih pada lembur dalam dunia pendataan, tak terkecuali saya. Saat publish artikel inipun sedang lembur juga dalam proses input data SMK S Cendekia pada aplikasi Dapodikmen 2014 untuk jenjang sekolah menengah (SMA/SMK) untuk semester I (ganjil) tahun pelajaran 2014/2015 yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 ini.


Dalam proses input pembelajaran gagal, sinkronisasi gagal, dan performa aplikasi yang kurang optimal pada aplikasi Dapodikmen v.8.1.0. Untuk saat ini, solusinya adalah update versi aplikasi Dapodikmen 2014 ke v.8.1.2 menggunakan updater v.8.1.2 yang dapat diunduh di links ==> http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Salam Satu Operator Untuk Semua Data…!

Sabtu, 20 Desember 2014

DAFTAR NAMA PESERTA DIDIK BERPRESTASI - HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH / HARI EFEKTIF SEMESTER 2 TAHUN PELAJARAN 2014/2015 PADA SENIN, 5 JANUARI 2015

Alhamdulillaah pada hari ini acara pembagian laporan hasil pencapaian kompetensi serta hasil belajar siswa / rapor pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 kepada seluruh peserta didik SMPN Satu Atap Sungai Karang ataupun SMKS Cendekia Sungai Karang yang berada di Jl. Poros Ds. Sungai Karang Kec. VII Koto Ilir Kab. Tebo Jambi ini berjalan dengan lancar.


Laporan pencapaian kompetensi bagi kelas 7 dan 8 serta untuk jenjang SMK kelas 9 dan 10 yang menggunakan kurikulum 2013 dan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik kelas 9 dengan KTSP 2006. Berikut daftar nama-nama peserta didik berprestasi di SMPN Satu Atap Sungai Karang Kabupaten Tebo pada semester I (ganjil) tahun pelajaran 2014/2015. sebagai berikut :

Kelas
Tingkat Prestasi
Nama
7
7
7
1
Ria Maimunah
2
Putri Elviyana
3
Wamin Eka Susanti
8
8
8
1
Airima Agustina
2
Ari Panca Sukma
3
Ceilvika Utami
9
9
9
1
Rizki Aulia Sari
2
Imam Safi’i
3
Yulia Elena Jampa

Sedangkan untuk peserta didik SMKS Cendekia pada semester I tahun pelajaran 2014/2015 pada program keahlian Multimedia di antaranya :

Kelas
Tingkat Prestasi
Nama
10
1
Lusi Darmiranda
2
Maslawiyah Tanjung
3
Rita Purnama Sari
11

1
Fitrianingsih
2
Wahyudi Putra
3
Juniati

Untuk hari pertama masuk sekolah (hari efektif pembelajaran) pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 pada hari Senin, 5 Januari 2015. Selamat belajar di rumah siswa-siwiku… Salam Edukasi…

Rabu, 17 Desember 2014

DOWNLOAD INSTALLER APLIKASI E-RAPOR SMA & E-RAPOR SMK KURIKULUM 2013 SERTA PETUNJUK MANUAL DIREKTORAT PEMBINAAN DIKMEN

Dalam penggunaan hak akses oleh Administrator (seseorang yang ditunjuk oleh satuan pendidik yang mengolah semua data e-Rapor) untuk jenjang pendidikan SMA maupun SMK pengguna aplikasi Dapodikmen 2014. Administrator di sini boleh lebih dari satu orang sesuai dengan kebutuhan.

Hak akses pada e-Rapor di sini, guru hanya bisa mengakses dan melakukan penilaian pada kelas yang diampu saja.Hak akses wali kelas pada e-Rapor adalah melakukan pengisian daftar hadir, deskripsi antar matapelajaran dan mencetak rapor sesuai dengan kelas yang diampu saja.


Berikut links download installer E-Rapor maupun petunjuk manual penggunaan aplikasi E-Rapor SMA, dan SMK :


Demikian informasi mengenai E-Rapor bagi jenjang Dikmen SMA dan SMK, semoga bermanfaat dan terimakasih…

Referensi artikel dan sumber links : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id