Jumat, 22 Agustus 2014

CARA DAFTAR USER / PENGGUNA KKP (KLINIK DAN KONSULTASI PEMBELAJARAN) KURIKULUM 2013 KEMDIKBUD

Alhamdulillaah... Saat ini Klinik dan Konsultasi Pembelajaran Kurikulum 2013 telah dirilis Kemdikbud RI. KKP atau Klinik dan Konsultasi Pembelajaran adalah media online yang diperuntukkan sebagai media bertanya bagi guru, orang tua, siswa, maupun masyarakat umum tentang Kurikulum 2013 yang saat ini sudah dapat diakses melalui URL situs http://klik2013.belajar.kemdikbud.go.id.


Berikut cara registrasi / daftar pada laman KKP (Klinik dan Konsultasi Pembelajaran) Kurikulum 2013 :

1.   Kunjungi laman Pendaftaran KKP Kurikulum 2013, lalu klik “Daftar”.


2.   Pada laman agreement silahkan dibaca dengan seksama terlebih dahulu, kemudian pilih “Saya menyetujui syarat-syarat ini”.

3.   Lengkapi isian dengan benar, beberapa ketentuan dalam pengisian tersebut adalah :

  • Anda harus memasukan alamat e-mail yang aktif / resmi sebelum account anda diaktifkan, karena pada langkah selanjutnya, anda akan menerima e-mail ke alamat yang anda berikan yang mengandung link pengaktifan account.
  • Panjang kata sandi harus diantara 6 sampai 100 karakter, harus mengandung pencampuran huruf besar dan kecil dan harus mengandung angka. Contoh “123456Tes”.
  • Pilihan Grup Pengguna yang akan digunakan pada saat masuk Grup Forum ; Guru, Siswa, dan Umum.

4.   Setelah itu klik “Ajukan”.

5.   Untuk pengaktifan nama, links aktif kunci pengaktifan telah dikirim ke alamat e-mail yang anda tentukan. Silahkan periksa e-mail yang anda daftarkan tadi, dan klik pada tautan yang tersedia.



6.   Setelah muncul "Nama Anda telah diaktifkan" seperti sreenshoot di atas, silahkan klik pada tombol “Masuk”, lalu masukkan Username dan Password yang anda gunakan untuk mendaftar tadi.


Demikian cara mendaftar di situs KKP Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar