Selasa, 08 Juli 2014

KEMDIKBUD TEKANKAN EMPAT HAL DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Jakarta, Kemdikbud --- Awal tahun pelajaran baru tahun 2014/2015 jatuh pada hari Senin, 14 Juli 2014. Karena awal tahun pelajaran tersebut bertepatan dengan bulan Ramadan, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan rambu-rambu untuk pelaksanaan kegiatan awal tahun pelajaran 2014/2015.

“Kementerian mengirimkan edaran atas nama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah ke dinas pendidikan kabupaten/kota,” ujar Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas), Hamid Muhammad, saat jumpa pers di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemdikbud, Jakarta, (08/07/2014).

Setidaknya ada empat rambu yang ditekankan kemdikbud melalui Ditjen Dikdas dan Ditjen Dikmen.

Pertama, kegiatan awal tahun pelajaran di SD, SMP, dan SMA/SMK, khususnya pada minggu pertama, dapat diisi dengan kegiatan seperti diskusi/ceramah Ramadan, proses pembelajaran yang berorientasi pada nasionalisme, budi pekerti, dan pendidikan karakter, Masa Orientasi Peserta Didik (khusus siswa kelas 1, 7, dan 10), serta pengecekan kesiapan guru dan buku untuk memastikan pelaksanaan Kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik.

Rambu kedua, Kemdikbud mengimbau agar kegiatan pengenalan program sekolah dilakukan dengan baik dan menghindari bentuk-bentuk tindakan kekerasan atau pelecehan yang merugikan, baik secara fisik maupun psikologis, di dalam maupun di luar sekolah. Karena itu dinas pendidikan kabupaten/kota harus bisa mengawasi dengan baik.

Ketiga, agar proses pembelajaran yang berbasis Kurikulum 2013 dapat berjalan dengan baik, kepala sekolah diimbau melakukan pengecekan kesiapan guru dan buku pelajaran. “Pihak sekolah mengecek semua persiapan Kurikulum 2013 yang ada di sekolah, termasuk juga untuk stakeholder dan komite sekolah,” kata Hamid.

Terakhir, untuk menciptakan lingkungan sekolah yang mampu mendukung pelaksanaan Kurikulum 2013, Kemdikbud mengimbau kepala sekolah dapat melakukan berbagai program kegiatan seperti program sosialiasi internal kepada tenaga kependidikan dan peserta didik, dan program sosialisasi eksternal kepada orang tua peserta didik dan komite sekolah. (Desliana Maulipaksi)

Sumber artikel : Kemdikbud RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar