Rabu, 09 Juli 2014

PENCETAKAN DAN DISTRIBUSI BUKU KURIKULUM 2013 TERUS BERLANGSUNG – BAGI SEKOLAH YANG BELUM MEMESAN DIAMBIL ALIH OLEH KEMDIKBUD DAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN/KOTA

Jakarta, Kemdikbud --- Pemesanan buku Kurikulum 2013 dilakukan langsung oleh pihak sekolah ke penyedia buku dengan menggunakan dana BOS. Namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak tinggal diam dalam menghadapi sekolah yang belum memesan buku. Pemesanan buku Kurikulum 2013 bagi sekolah yang belum memesan diambil alih oleh Kemdikbud dan dinas pendidikan kabupaten/kota.

“Masih ada 50-an kabupaten, terutama di Indonesia timur yang pesanannya masih nol persen. Itu langsung diambil alih oleh dinas pendidikan dan direktorat (di Kemdikbud),” ujar Dirjen Pendidikan Dasar, Hamid Muhammad, saat jumpa pers di Gedung Ki Hajar Dewantara Kemdikbud, Jakarta, (08/07/2014).


Hamid menjelaskan, per tanggal 7 Juli 2014, sekolah yang melakukan pemesanan buku Kurikulum 2013 untuk SD mencapai 58 persen, dan untuk SMP mencapai 84 persen. Sedangkan untuk perkembangan pencetakannya, untuk SD sudah mencapai 46 persen, dan untuk SMP sudah mencapai 40 persen.

Sebanyak 34 persen dari buku-buku yang dipesan tersebut sudah dikirim ke sekolah-sekolah. “Penyedia (buku) Sabtu kemarin minta waktu perpanjangan sampai 18 Juli untuk mengirim ke sekolah,” tutur Hamid.

Sedangkan untuk jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK), bagi sekolah yang belum memesan buku Kurikulum 2013, penyedia akan tetap mencetak buku sesuai oplah. Buku-buku tersebut akan dibayar oleh Ditjen Dikmen, bukan oleh sekolah.

“Untuk pendidikan menengah, karena uang BOS satu semester masih dipegang di kementerian, kami berikan jaminan ke percetakan. Walaupun sekolah belum memesan, cetak saja sesuai oplah. Nanti kementerian yang bayar, asal ada berita acara serah terima,” ucap Dirjen Pendidikan Menengah, Achma Jazidie, di kesempatan yang sama. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kondisi di mana penyedia tidak mau mencetak buku Kurikulum 2013 jika tidak ada pemesanan dari sekolah.

Ditegaskan kembali oleh Hamid, sejak kurikulum sebelumnya, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), pemesanan buku pun telah dilakukan oleh sekolah dengan menggunakan dana BOS. “Ada BOS untuk buku. Itu masuk di urutan pertama dalam penggunaan BOS,” katanya. Sehingga, menurut Hamid, seharusnya tidak ada masalah dengan pemesanan buku Kurikulum 2013. (Desliana Maulipaksi)

Sumber artikel : Kemdikbud RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar