Berikut adalah “best practice” saya ketika mengikuti seleksi tahap 2 Guru Favorit Jambi Ekspres 2013, yang telah dipublikasikan di koran Jambi Ekspres pada hari Selasa, 17 September 2013 hal. 21 dalam kolom Pendidikan. Best practice ini juga telah saya presentasikan di hadapan Panitia Seleksi Guru Favorit Jambi Ekspres 2013 tahap 3 pada hari Selasa, 03 Oktober 2013 bersama 32 calon guru favorit lainnya ;
Saya adalah seorang guru bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) di SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang yang terintegrasi dengan SDN No. 200/VIII Sungai Karang yang merupakan satu kesatuan dalam sebuah sistem manajemen pendidikan SD-SMP Satu Atap. Saya mulai bertugas di sekolah ini sejak tanggal 22 April 2009. Dan pada saat itu saya merupakan satu-satunya guru PNS yang ditempatkan di sekolah ini, hingga best practice ini saya buat, saya merupakan satu-satunya guru PNS yang masih bertahan dalam mengemban tugas untuk mengabdikan diri sebagai guru di sekolah ini.
Lokasi sekolah berada di daerah transmigrasi namun masih termasuk dalam kriteria daerah terpencil, tepatnya di Desa Sungai Karang (Trans HTI) Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo. Pada saat ini, masih banyak tantangan-tantangan besar yang harus dihadapi dengan bijak serta diatasi dengan cerdas dalam upaya untuk memajukan kualitas pendidikan khususnya melalui pendidikan formal pada sekolah-sekolah yang berada di daerah ini, tak terkecuali pada SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang. Beberapa tantangan-tantangan besar tersebut di antaranya :
a. Di daerah/lokasi di mana sekolah berada, jaringan listrik PLN belum tersedia, sehingga banyak sarana sekolah yang tidak dapat digunakan secara optimal, secara otomatis hal ini akan mempengaruhi kualitas pembelajaran yang kurang maksimal (sumber listrik sekolah saat ini menggunakan mesin genset kecil yang sangat terbatas sumber daya listriknya);
b. Insfrastruktur jembatan belum tersedia, jembatan sebagai akses yang menghubungkan kecamatan VII Koto Ilir dengan desa Sungai Karang belum ada, hal ini berpengaruh pada biaya transportasi yang lebih mahal, dikarenakan harus menggunakan sarana ponton/perahu bermesin kecil dalam menyeberangi sungai Batanghari sehingga frekuensi kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti siswa ke luar daerahnya menjadi sedikit;
c. Jalan yang belum beraspal sehingga pada musim penghujan jalan-jalan tersebut becek, berlumpur, lengket, dan licin membuat beberapa siswa yang tinggal di sekitar lahan/ladang orang tua dan berjarak relatif jauh dari sekolah sering tidak dapat mengikuti pelajaran di sekolah dikarenakan akses jalan yang menghubungkan antara tempat tinggal mereka dengan sekolah tidak dapat dilalui kendaraan bermotor;
d. Akses komunikasi dan internet pun sangat sulit, sehingga fasilitas-fasilitas e-learning yang disediakan sekolah melalui website/blog sekolah di www.smpnsatuatapsungaikarang.blogspot.com kurang dapat digunakan sebagaimana mestinya, selain itu juga sangat menyulitkan penyelesaian administrasi pendidikan guru maupun pihak sekolah yang notabene pada saat sekarang ini, sebagian besar menuntut adanya fasilitas online melalui internet, misalnya pada VerVal NUPTK PADAMU NEGERI 2013 ini, seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta untuk beberapa siswa harus menggunakan sarana internet dalam mengisi angket Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Selain itu referensi/sumber belajar bagi siswa dan guru juga menjadi terbatas;
e. Sarana dan prasarana pendidikan di SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang yang belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), untuk sarana pendidikan mebeler sekolah sebagian besar dalam keadaan yang kurang baik dan buku pegangan siswa pun belum tercukupi, sedangkan prasarana pendidikan di SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang yang sudah ada saat ini yakni 3 ruang kelas belajar dan 1 ruang perpustakaan sekolah;
f. Kurangnya guru bidang studi serta tenaga kependidikan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya, sehingga mutu pembelajaran dan sistem manajemen pendidikan kurang optimal;
Dari berbagai tantangan-tantangan utama bagi seluruh elemen pendidikan di SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang yang telah saya uraikan tersebut di atas, tentu sangat mempengaruhi seluruh rangkaian manajemen ataupun proses pendidikan, hasil serta kualitas pembelajaran di sekolah pada khususnya dan juga kualitas belajar siswa di luar sekolah pada umumnya. Namun ini semua bukanlah merupakan alasan-alasan yang harus menghambat dan membebani langkah-langkah sekolah dalam usaha meningkatkan kualitas pendidikan, namun ini semua adalah layak kiranya dianggap sebagai tantangan-tantangan ataupun rangsangan-rangsangan istimewa untuk nantinya dapat melahirkan pribadi-pribadi berkarakter kuat, kreatif, ulet, berani, tangguh, dan bertanggung jawab dalam menjalani setiap peran terbaik dalam kehidupannya kelak.
Terkait dengan berbagai tantangan-tantangan yang kompleks di atas. Berbagai kisah unik telah banyak terukir dalam benak pribadi saya, di antaranya selama mengajar di sekolah ini sejak tahun pelajaran 2009/2010 sampai dengan tahun pelajaran 2012/2013 berbagai bidang studi lain yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan saya pun telah saya lakukan di antaranya menjadi guru bidang studi Bahasa Inggris, Matematika, dan TIK.
Hal tersebut di atas terjadi dikarenakan kala itu memang belum ada guru yang mengajar pada bidang studi atau menggantikan tugas guru bidang studi yang telah mutasi (pindah tugas), kenyataan-kenyataan inilah yang menjadi faktor utama saya dalam membangkitkan kesadaran diri saya untuk terus dan terus belajar dengan upaya yang lebih serius lagi dalam penguasaan materi-materi bidang studi lainnya tersebut. Selain itu mendapatkan tugas tambahan sebagai wali kelas 9 pun selalu saya dapatkan hingga sekarang. Ditambah lagi tugas tambahan menjadi wakil kepala sekolah bidang kurikulum masih saya emban sejak tahun pelajaran 2011/2012 serta tugas-tugas urgensi lainnya yang harus saya selesaikan dan pertanggung jawabkan dengan hasil yang se-optimal mungkin.
Selanjutnya, karena banyaknya tugas-tugas mengajar serta tugas-tugas lain dalam sistem pengelolaan pendidikan di SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang yang harus saya lakukan dan pertanggung jawabkan dengan berbagai “dead line” yang mengikutinya ini membuat paradigma mental saya menyimpulkan bahwa waktu adalah adalah sumber daya yang sangat berharga dan istimewa bagi saya, oleh karena itu, dalam setiap proses belajar mengajar yang saya lakukan, efektifitas dalam proses belajar-mengajar menjadi prioritas utama saya, selain itu pula, tugas apapun yang saya lakukan, ada beberapa aspek penting yang sangat saya perhatikan, yakni ketelitian, kualitas, dan tuntas dalam setiap proses dalam pelaksanaan tugas-tugas yang saya emban. Karena bagi saya, setiap proses itu menjadi faktor utama dalam menampilkan setiap kualitas.
Sehubungan dengan hal itu, dalam proses belajar mengajar di sekolah yang telah saya lakukan sejak tahun pelajaran 2009/2010 hingga tahun pelajaran 2012/2013 dengan berbagai tantangan yang ada saat itu hingga hari ini telah banyak memberikan pelajaran-pelajaran tersendiri bagi saya khususnya mengenai metode pembelajaran yang telah saya terapkan kala itu.
Mengenai metode pembelajaran yang saya gunakan dari waktu ke waktu tentu harus terus berkembang, selaras dengan kemajuan dan tuntutan zaman yang semuanya serba maju pesat serta dinamis seperti sekarang ini, sehingga efektifitas pembelajaran semakin dapat terus-menerus ditingkatkan secara bertahap dan signifikan.
Mulai memasuki tahun pelajaran 2013/2014, mengingat semakin kompleksnya tantangan-tantangan yang ada dalam upaya menghasilkan produk-produk sumber daya manusia yang handal dan tangguh hingga nantinya mereka siap berkompetisi di era globalisasi yang semakin maju pesat seperti sekarang ini sehingga menuntut saya untuk terus menumbuhkan kreatifitas, khususnya dalam mengaplikasikan metode pembelajaran yang tepat, efektif sekaligus menarik bagi seluruh siswa-siswa saya. Dari berbagai faktor tersebut, akhirnya timbul sebuah ide pada diri saya untuk menerapkan sebuah metode pembelajaran yang saya yakini akan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran siswa-siswa saya, metode pembelajaran saya tersebut adalah “Setiap Siswa Harus Bertanya Kepada Guru”, metode pembelajaran yang saya terapkan ini memiliki beberapa manfaat-manfaat positif, terutama untuk mendongkrak efektifitas belajar sekaligus sebagai evaluasi hasil belajar siswa.
Metode pembelajaran “Setiap Siswa Harus Bertanya Kepada Guru” yang saya terapkan mulai awal semester ganjil tahun pelajaran 2013/2014 adalah metode pembelajaran interaktif dua arah antara guru dengan siswa dan sebaliknya, yang tentunya metode ini menggunakan sebuah aturan baku bahwa setiap siswa harus bertanya kepada guru, artinya seluruh siswa yang terlibat dalam sebuah proses belajar-mengajar di kelas pada hari itu harus mengajukan sebuah pertanyaan kepada gurunya tentang hal-hal yang berkaitan/berhubungan dengan materi yang diajarkan tersebut, tak terkecuali bagi siswa yang merasa telah memahami materi yang telah disampaikan guru. Hal ini saya terapkan karena dalam penyampaian belajar guru cenderung dominan bertanya kepada siswa, inipun dulu saya lakukan tidak untuk seluruh siswa melainkan ditunjuk langsung berdasarkan evaluasi yang ada. Tentu sistem acak dan perkiraan seperti ini tidak akan dapat mengevaluasi kualitas hasil belajar setiap individu siswa.
Berikut beberapa langkah-langkah dalam penerapan metode belajar “Setiap Siswa Harus Bertanya Kepada Guru” yang telah saya aplikasikan sejak tahun pelajaran 2013/2014 ini, yaitu :
1. Guru menyampaikan/menguraikan materi pembelajaran secara sistematis dan etis terhadap siswa.
2. Setelah itu, guru mengalokasikan waktu khusus untuk memberikan kesempatan kepada setiap siswa untuk bertanya. Seluruh siswa wajib bertanya kepada guru mengenai materi pelajaran yang telah disampaikan tak terkecuali bagi siswa yang merasa telah menguasai materi saat itupun tetap harus bertanya, tentunya tentang hal-hal yang masih ada keterkaitan atau hubungan dengan materi itu. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar mereka yang telah memahami materi pokok dalam pembelajaran saat itu akan mendapatkan penguasaan materi pembelajaran yang lebih komprehensif sekaligus sebagai wacana baru mereka, selain itu juga akan dapat dijadikan sebagai referensi ataupun bahan berpikir tambahan dalam proses pemahaman bagi siswa lainnya yang belum menguasai materi tersebut.
3. Bila ternyata pada sesi khusus di atas tidak ada pertanyaan dari siswa, maka guru dapat memberikan pertanyaan kepada setiap siswa satu demi satu, seluruh siswa dalam satu kelas mendapatkan pertanyaan dalam sesi ini, hal ini dilakukan guru untuk memastikan bahwa seluruh siswa benar-benar memahami pelajaran yang telah dipelajarinya saat itu. Langkah ini sebagai bahan evaluasi lanjutan.
4. Apabila didapati salah satu atau beberapa siswa yang tidak dapat menjawab pertanyaan guru, maka siswa tersebut dipersilahkan untuk maju ke depan kelas. Hal ini akan menjadi sanksi yang positif bagi siswa tersebut untuk mengasah kepercayaan diri mereka dalam lingkungan kelasnya serta memicu siswa lainnya untuk lebih serius dalam belajarnya, sebab masih banyak ditemukan beberapa anak malu mengakui kekurangannya di hadapan siswa lainnya sehingga siswa itupun segan untuk bertanya. Selanjutnya siswa tersebut tidak diperkenankan duduk kembali sebelum ia dapat menjawab pertanyaan dari guru dan atau setelah ia mengajukan sebuah pertanyaan yang berhubungan dengan materi saat itu, inipun tentu berdasarkan pertimbangan guru yang bersangkutan akan ketersediaan waktu yang cukup serta pertimbangan moril lainnya. Hal inipun dilakukan dengan tujuan utama yakni untuk penanaman mental positif bagi anak dalam upaya menghilangkan kesan bahwa bertanya itu kelihatan bodohnya, namun bertanya itu justru menunjukkan akan kemauan pintarnya.
5. Membuat daftar hasil evaluasi belajar dan tindak lanjut proses pembelajaran bagi siswa pada pertemuan belajar selanjutnya. Jika diperlukan penambahan alokasi waktu bertanya dan ditanya dari setiap siswa kepada guru maupun sebaliknya ini dapat dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya.
6. Dalam penerapannya saya akan menguraikan contoh nyata dalam penerapan metode “Setiap Siswa Wajib Bertanya Kepada Guru” di kelas 9 SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang yang terdiri dari 17 siswa. Data ini saya dapatkan pada kegiatan belajar-mengajar mata pelajaran PKn yang saya ampu, pada tanggal 10 September 2013 pada jam 07.30 s.d. 08.50 WIB. Total waktu yang dialokasikan selama 80 menit (40 x 2 jam pelajaran) dengan rincian pembagian alokasi waktu :
7. Alokasi waktu ± 30 menit untuk memulai proses belajar di kelas, guru mempresentasikan, menguraikan, dan menjelaskan materi pembahasan tentang Usaha Pembelaan Negara.
8. Alokasi waktu ± 17 menit untuk sesi siswa bertanya kepada guru, kemudian guru menjawab.
9. Alokasi waktu ± 5 menit, penyegaran belajar dengan mempersilahkan siswa yang ingin buang air kecil, ataupun diisi dengan cerita-cerita lucu namun inspiratif sekaligus edukatif, untuk menciptakan suasana kelas yang refresh kembali.
10. Alokasi waktu ± 17 menit untuk sesi guru bertanya pada siswa (sesi khusus), kemudian siswa menjawab. Alokasi waktu khusus ini dilakukan apabila pada sesi 2 (sesi siswa bertanya kepada guru) masih ada beberapa siswa yang tidak bertanya kepada guru). Dengan kata lain, sesi ini diperuntukkan khusus bagi siswa yang tidak mengajukan pertanyaan pada sesi sebelumnya (sesi 2).
11. Alokasi waktu ± 11 menit untuk sesi kesimpulan guru, evaluasi belajar, penyampaian pengumuman (bila ada), nasehat guru, dan penutupan
Berikut saya jabarkan step by step atau langkah-langkah dalam penerapan/implementasi metode belajar “Setiap Siswa Wajib Bertanya Kepada Guru” yang telah saya lakukan :
1. Kutipan materi pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yang saya sampaikan di kelas 9 dengan jumlah siswa yang ada sebanyak 17 siswa, tentang Usaha Pembelaan Negara, alokasi waktu ± 30 menit :
.
USAHA PEMBELAAN NEGARA
Setiap warga negara dituntut memiliki kemauan, kemampuan, dan komitmen yang kuat untuk berpartisipasi aktif dalam usaha pembelaan negara. Usaha pembelaan negara berkaitan dengan upaya mempertahankan negara dari ancaman dan ganguan pihak asing. Oleh karena itu usaha pembelaan negara sangat penting dilakukan oleh setiap warga negara.
Mempertahankan negara merupakan salah satu fungsi negara yang sangat penting dalam kaitannya dengan usaha pembelaan negara.
Setiap negara mesti menyelenggarakan beberapa fungsi minimum yang mutlak perlu yaitu:
1. Melaksanakan penertiban. Negara mengatur segala hal yang berhubungan dengan ketertiban bagi seluruh warganya, artinya negara mengatur ketertiban masyarakat supaya tercipta kondisi yang kondusif dan stabil, dengan berbagai cara di antaranya : Negara mencegah benturan-benturan atau bentrokan-bentrokan yang terjadi dalam masyarakat dengan menggunakan alat-alat pemerintah. Dengan tercipta ketertiban serta keadaan yang kondusif dan stabil, maka segala kegiatan yang akan dilakukan oleh warga negara dapat dilaksanakan dengan nyaman, baik, dan lancar.
2. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya, maknanya Negara berupaya agar masyarakat dapat hidup dan sejahtera, terutama di bidang ekonomi dan sosial masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui pengiriman TKI, penerimaan CPNS dari setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, serta pembukaan lowongan-lowongan kerja pada perusahaan-perusahaan atau bidang pekerjaan swasta yang difasilitasi oleh Negara.
3. Fungsi pertahanan, yaitu untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar (pihak asing), berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup suatu bangsa dari setiap ancaman dan gangguan yang timbul dari dalam maupun datang dari luar negeri. Ancaman dan gangguan tersebut mungkin berupa serangan (invasi) dari luar negeri maupun golongan-golongan dari dalam negeri yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Menegakkan keadilan, yang dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan yang berfungsi untuk menegakkan keadilan bagi seluruh warganya meliputi seluruh aspek kehidupan (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam). Upaya yang dilakukan antara lain menegakkan hukum melalui badan-badan peradilan.
Rakyat sebagai salah satu unsur mutlak suatu negara, memiliki peranan yang sangat penting dalam melaksanakan pembangunan berbagai aspek kehidupan. Untuk itu setiap warga negara memiliki jaminan hukum untuk melaksanakan hak dan kewajibannya yang diberikan negara. Salah satu hak dan kewajiban warga negara adalah ikut serta dalam usaha pembelaan negara. Upaya bela negara sebagaimana diatur Undang-undang nomor 3 tahun 2002 diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan kewarganegaran (PKn), PKn dapat dipelajari melalui berbagai jalur pendidikan formal maupun informal, serta di berbagai media online Negara;
b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib;
c. Pengabdian sebagai prajurit TNI secara suka rela atau secara wajib; dan
d. Melalui pengabdian sesuai dengan profesi.
2. Setelah materi disampaikan pada seluruh siswa, kemudian saya mengalokasikan waktu khusus selama ± 17 menit untuk mempersilahkan siswa bertanya kepada guru, selanjutnya saya langsung menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan siswa tersebut langsung satu-persatu setelah mereka selesai dalam menyampaikan pertanyaannya, dan ternyata tidak ada satupun siswa yang tidak bertanya, karena dari awal sesi ini telah saya umumkan pada seluruh siswa bahwa semua siswa harus bertanya pada saya selaku guru tentang semua hal yang berkaitan dengan pembahasan materi pada hari itu, bila tidak, nanti saya akan balik bertanya pada siswa, dan bila siswa tidak bisa menjawab, maka siswa tersebut mendapatkan sanksi dengan berdiri di depan kelas, dan ia akan boleh duduk kembali setelah siswa dapat menjawab pertanyaan dari saya, tentunya konten (isi) dari pertanyaan saya juga berkaitan dengan materi yang telah saya sampaikan pada hari itu.
Pertanyaan-pertanyaan siswa pada hari itu sejumlah 17 pertanyaan, karena memang jumlah siswa kelas 9 yang hadir pada hari itu sebanyak 17 siswa, yang masing-masing siswa mengajukan 1 (satu) buah pertanyaan yang terkait dengan pembahasan materi hari itu, pertanyaan-pertanyaan siswa tersebut adalah :
1. Apa arti kata dari komitmen itu?
2. Apa perbedaan negara dengan pemerintah?
3. Apa pengertian dari keadaan yang kondusif itu?
4. Mengapa kepolisian disebut juga dengan penyidik?
5. Apakah kegiatan kita saat ini termasuk usaha pembelaan negara?
6. Di manakah peran POLRI dalam usaha pembelaan negara?
7. Bagaimanakah contoh/bentuk invasi pihak asing terhadap Negara Indonesia?
8. Apakah saat ini masih ada wajib militer bagi rakyat saat ini?
9. Sampai kapan usaha pembelaan negara diperlukan?
10. Siapakah pihak yang pertama kali bertanggung jawab terhadap keamanan Negara?
11. Apakah POLRI termasuk dalam ABRI?
12. Apa pengertian dari ideologi itu?
13. Mengapa usaha pembelaan negara harus diajarkan di sekolah?
14. Saat kapankah rakyat harus terlibat dalam perang?
15. Apakah pendidikan formal dan informal itu?
16. Bagaimana bentuk pembelajaran PKn dalam pendidikan informal?
17. Profesi apakah yang termasuk dalam rangka berpartisipasi aktif dalam usaha pembelaan negara?
3. Langkah selanjutnya adalah mengalokasikan waktu ± 5 menit untuk sesi penyegaran belajar di kelas dengan mempersilahkan siswa yang ingin buang air kecil, pada sesi ini dapat diisi pula dengan cerita-cerita singkat namun lucu (menghibur), yang dapat menginspirasi sekaligus dapat memotivasi siswa untuk senantiasa bersemangat dalam belajar atau dapat diisi pula dengan tebakan-tebakan lucu yang cerdas, hal ini untuk kembali menyegarkan semangat anak dalam membuka cakrawala berpikir positif mereka.
4. Kemudian alokasi waktu ± 17 menit yang seharusnya digunakan untuk sesi guru bertanya dengan siswa ditiadakan, karena sesi ini dapat digunakan apabila seluruh siswa atau beberapa siswa tidak bertanya pada sesi sebelumnya. Oleh karena itu, alokasi waktu yang tersedia ± 17 menit ini dapat dijadikan guru untuk pendalaman materi pada hari itu.
5. Pada sesi terakhir, tersisa alokasi waktu ± 11 menit untuk penyampaian kesimpulan guru, evaluasi belajar pada hari itu, penyampaian pengumuman (bila ada), nasehat guru, dan penutupan.
Kesimpulan :
Setelah menerapkan metode belajar “Siswa Wajib Bertanya Kepada Guru” ini, ternyata banyak manfaat-manfaat positif yang saya, rekan-rekan guru, dan seluruh siswa rasakan, hal-hal positif tersebut antara lain :
1. Kepercayaan diri siswa semakin meningkat.
2. Guru lebih terbuka terhadap siswa untuk terus mau belajar dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajarannya dengan penguasaan ilmu yang komprehensif tentunya.
3. Adanya kompetisi sehat antar-siswa di kelas.
4. Semakin meningkatnya antusiasme dan keseriusan siswa dalam memperhatikan seluruh materi yang sedang disampaikan oleh guru di kelas.
5. Mengurangi kesenjangan pengetahuan antar-siswa,
6. Semangat belajar siswa di luar sekolah semakin bertambah.
7. Semakin menyadarkan siswa untuk menyukai seluruh mata pelajaran atau bidang studi yang dipelajari di sekolah, karena pada dasarnya seluruh materi pelajaran ada hubungan erat antara satu dengan yang lainnya.
8. Munculnya ide-ide kreatif baik dari siswa maupun guru dalam rangka memajukan kualitas pendidikan di SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang.
9. Meningkatkan sinergitas dan kekompakan antar-siswa maupun antar-guru.
Selain hal-hal tersebut di atas, tentu masih banyak manfaat-manfaat positif lainnya ke depan, karena metode “Siswa Wajib Bertanya Kepada Guru” ini akan terus saya kembangkan serta inovasikan demi peningkatan kualitas pendidikan di SMP Negeri Satu Atap Sungai Karang dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas serta cerdas dengan metode-metode pembelajaran yang berkualitas dan cerdas pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar