Minggu, 21 September 2014

DAPODIK 2014 - PENENTUAN SEKOLAH KHUSUS/TERPENCIL DI TENTUKAN OLEH PUSAT (KEMENTERIAN PERCEPATAN DAERAH TERTINGGAL)

Ini sebagai jawaban dari beberapa pertanyaan saya maupun rekan-rekan lain, yakni mengapa lokasi sekolah di aplikasi Dapodikdas 2014 tidak ada pilihan daerah khusus / terpencil?

Penentuan sekolah khusus atau terpencil ditentukan oleh Pusat, berdasarkan data wilayah terpencil yg dikeluarkan oleh Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal, sehingga sekolah yang masuk di wilayah desa terpencil, akan mendapat perlakuan / tunjangan khusus.

Dengan demikian tidak ada lagi pilihan terpencil di aplikasi dan tidak lagi berdasarkan SK bupati/walikota.

Saat ini masih dalam tahap konsolidasi lintas kementerian.

Referensi artikel : Bpk. Yusuf Rokhmat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar