Kamis, 30 Oktober 2014

CARA PENDAFTARAN / REGISTRASI OPERATOR UPTD DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN DI SDM PDSP KEMDIKBUD

UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) yang berada di lingkungan kecamatan, dalam hal ini adalah UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan yang berinduk pada Dinas Pendidikan di masing-masing Kabupate/Kota.
Untuk pengelolaan data master pendidikan di PDSP, saat ini registrasi untuk anggota operator UPTD cara pendaftaran di SDM PDSP hampir sama dengan cara pendaftaran untuk prosedur pendaftaran operator sekolah maupun operator Dinas Pendidikan yang sudah terlebih dahulu diakomodir pada situs SDM PDSP ini.

Berikut cara pendaftaran UPTD Dinas Pendidikan kecamatan untuk registrasi anggota di SDM PDSP :

1.   Links pendaftaran / registrasi anggota UPTD Baru di SDM PDSP.

2.   Masukkan data dengan benar ; Nama, NIP, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Email Pribadi, No. handphone, Alamat rumah lengkap, Instansi UPTD, dan melampirkan SK-KKDATADIK (lebih baik disiapkan file scan berformat PDF dengan size >1 MB).

Untuk selanjutnya, status pendaftaran UPTD baru dapat dilihat pada tab “Status Pendaftaran” dengan memasukkan email pribadi yang telah digunakan mendaftar sebelumnya kemudian klik pada tombol "Cek". Untuk menghubungi HelpDesk Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) pada no. telp. : 021-57905184.

Demikian informasi terbaru mengenai pendaftaran UPTD Baru di SDM PDSP, semoga bermanfaat dan terimakasih…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar