Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Semester II Tahun Ajaran 2014/2015, bahwasannya Prosedur pengadaan Buku Kurikulum 2013 E-katalog buku kurikulum 2013 Semester II yakni sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, nama penyedia dan harga buku kurikulum 2013 semester II.
Penyediaan buku kurikulum 2013 semester II dilakukan dengan cara :
a. dinas pendidikan kabupaten/kota membeli melalui penyedia buku yang memenangkan lelang terpusat dan ditayangkan dalam e-katalog; dan/atau
b. dinas pendidikan kabupaten/kota membeli melalui penyedia buku yang memenangkan lelang mandiri.
Buku kurikulum 2013 semester II harus sudah diterima dan digunakan oleh sekolah pada semester II tahun ajaran 2014/2015.
Selanjutnya, untuk dana pengadaan buku kurikulum 2013 semester II tahun ajaran 2014/2015 bersumber dari:
a. dana alokasi khusus bidang pendidikan; dan/atau
b. anggaran pendapatan belanja daerah.
Kemudian, dinas pendidikan kabupaten/kota melaporkan pelaksanaan penyediaan buku kurikulum 2013 semester II kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan paling lambat 1 (satu) minggu setelah berita acara serah terima ditandatangani melalui: http://monevkurikulum2013.kemdikbud.go.id
Download selengkapnya Permendikbud RI Nomor 100 Tahun 2014 Tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013 Semester II Tahun Ajaran 2014/2015 selengkapnya dengan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar