Berikut informasi terbaru yang berkaitan dengan program pemerintah khususnya P2TK Dikdas Kemdikbud dalam rangka pelaksanaan program pemerataan guru melalui SIM Rasio Pemerataan Guru serta SIM Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi guru yang diambil dari Dapodik dari Bpk. Tagor Alamsyah Harahap (Minggu, 19/10/2014) yang mana pada hari ini sekaligus bersamaan dengan Hari Ulang Tahun beliau, oleh karena itu melalui share artikel ini, saya pribadi mengucapkan HBD untuk Bpk. Tagor Alamsyah Harahap, semoga senantiasa sehat dan sukses selalu… Amiin
Kutipan selengkapnya dari akun Facebook beliau terkait hal tersebut di atas, sebagai berikut :
Dengan aplikasi-aplikasi yang terintegrasi maka semua aspek akan mudah dikelola berkat dukungan data yang berkualitas dari sekolah yg dikirim ke DAPODIKDAS. Kementerian akan memfasilitasi pemanfaatan data tersebut oleh pihak-pihak terkait termasuk diantaranya sekolah sendiri tanpa adanya biaya yang dibebankan atas penggunaan data tersebut. Bisnis Proses ini baru sedikit menginformasikan dari banyak hal yang bisa ditampilan atas kehebatan DAPODIKDAS dan Suplai data dari sekolah melalui operator yang hebat-hebat. Mudah-mudahan pemerintahan baru dapat memahami dan menggunakannya dengan sebaik-baiknya.
Terima Kasih untuk semua yang sudah memberi HBD. Hari ini sebagai kado kebahagiaan, saya siapkan aplikasi SIM Rasio. Aplikasi ini menggunakan data DAPODIK yang telah diresmi oleh wakil Presiden Boediono. Aplikasi ini dapat menampilkan peta kelebihan dan kekurangan guru mulai dari tingkat nasional, provinsi, kab/kota, kecamatan sampai ke satuan pendidikan.
Mudah-mudah aplikasi ini akan kita gunakan kita semua untuk mengendalikan pertumbuhan guru sehingga guru tidak asal diangkat saja oleh yang berwenang. Jumlah Guru akan seimbang sehingga mudah mendapatkan 24 jam cukup di sekolahnya sendiri dan ini akan digunakan juga untuk penerbitan SKTP, Angka Kredit, dan Penilaian Kinerja.
Dengan Aplikasi ini kemdikbud akan bekerja sama dengan Menpan dan BKD untuk mengendalikan Formasi CPNS kab/kota agar tidak asal angkat yg kadang-kadang justru menambah masalah.
Dengan aplikasi ini juga akan bisa menginformasikan kepada LPTK agar dalam menerima mahasiswa calon guru mempertimbangkan jumlah guru di lapangan termasuk proyeksi yang akan pensiun.
Dengan Aplikasi ini Kabupaten/Kota sudah bisa melakukan penataan dan Pemerataan Guru (SKB 5 Menteri).
Jika sudah dapat peta sebaran guru permapel tetapi Pemda tidak melakukan penataan dan pemerataan dengan konsisten sesuai aturan maka SK Tunjangan, Kenaikan Pangkat, dan Penilaian Kinerja akan terkendala. Mari sama-sama kita manfaatkan, wassalam…
Untuk links terkait artikel ini, yang diperuntukkan bagi operator Disdik Kabupaten/Kota, silahkan klik pada links tersebut di bawah :
1. Website resmi P2TK Dikdas : http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
2. SIM Pemerataan Guru : http://223.27.144.197:8500/login
Demikian share info dari Bpk. Tagor Alamsyah Harahap, semoga bermanfaat dan terimakasih…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar