Rabu, 06 Agustus 2014

INFORMASI DAN KETENTUAN UMUM APLIKASI DAPODIKDAS 2014

Sahabat edukasi…, berikut informasi umum, ketentuan umum, dan ketentuan khusus aplikasi Dapodikdas 2014 pada Manual Aplikasi Dapodikdas 2014 :

INFORMASI UMUM

1. Penjelasan Aplikasi

Sistem aplikasi Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) adalah organisasi data untuk mengelola data pokok di lingkungan pendidikan dasar mencakup data sekolah, PTK, peserta didik, rombongan belajar, sarana dan prasarana.

Aplikasi ini di operasionalkan untuk masing-masing sekolah. Artinya pengguna dari aplikasi ini adalah pihak sekolah yang telah menunjuk operator sekolah sebagai pelaksana teknis. Aplikasi ini merupakan alat penjaringan data, data yang di inputkan di sekolah langsung terkirim ke pusat.

2. UU ITE, Tanggung Jawab dan Kerahasian Data

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, iktikad baik, dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik dilaksanakan dengan tujuan untuk:

-     mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;

-     mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat;

-     meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik;

-     membuka kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk memajukan pemikiran dan kemampuan di bidang penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi seoptimal mungkin dan bertanggung jawab; dan

-     memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi pengguna dan penyelenggara Teknologi Informasi.

Kerahasiaan Data:

Sepanjang tidak ditentukan lain oleh undang-undang tersendiri, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib mengoperasikan Sistem Elektronik yang memenuhi persyaratan minimum sebagai berikut:

-     dapat menampilkan kembali Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik secara utuh sesuai dengan masa retensi yang ditetapkan dengan Peraturan Perundang-undangan;

-     dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan Informasi Elektronik dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;

-     dapat beroperasi sesuai dengan prosedur atau petunjuk dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut;

-     dilengkapi dengan prosedur atau petunjuk yang diumumkan dengan bahasa, informasi, atau symbol yang dapat dipahami oleh pihak yang bersangkutan dengan Penyelenggaraan Sistem Elektronik tersebut; dan

-     memiliki mekanisme yang berkelanjutan untuk menjaga kebaruan, kejelasan, dan kebertanggungjawaban prosedur atau petunjuk.

Peran Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik dan Operator Sekolah

-     Peran Kepala Sekolah adalah sebagai pembagi guru mengajar di setiap rombel (roaster), mengawasi operator sekolah dalam pengisian Aplikasi Dapodik sekaligus penanggungjawab data di sekolahnya masing-masing.

-     Peran PTK adalah selain sebagai pengajar dan pelaksana, juga bertugas untuk mengisi formulir individual PTK dan mengecek kebenaran dan kelengkapan data individu yang dientri oleh operator dapodik.

-     Wali kelas : mengkoordinir pengumpulan data untuk peserta didik sesuai kelasnya yang dipegangnya.

-     Peran Peserta Didik adalah mengisi formulir Peserta Didik dimana formulir diserahkan kepada orang tua untuk diisi secara lengkap.

-     Peran Operator Sekolah adalah:
a.   Menyebarkan formulir pendataan kepada Sekolah, PTK, dan Peserta Didik dalam rangka mendapatkan data untuk dientri kedalam aplikasi.
b.  Mengentri data sesuai dengan data yang terisi di formulir pendataan.
c.   Mengirim data ke server melalui Aplikasi Dapodik

3. Spesifikasi Minimum Komputer (Hardware)

Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
1.   Processor minimal Pentium IV
2.   Memory minimal 512 MegaByte
3.   Storage tersisa minimal 100 MegaByte
4.   CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD

4. Spesifikasi Minimum Software (Sistem Operasi)

Untuk dapat menjalankan aplikasi pendataan dikdas, spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah :

1. Microsoft Windows Operating System
a.   Windows XP SP3
b.  Windows Vista
c.   Windows 7
d.  Windows 8 (Aplikasi tidak bisa berjalan di Windows 8 RT)
e.   Windows Server 2003 atau yang terbaru

2. Browser Internet Modern
a. Google Chrome
KETENTUAN UMUM

1. Kode Registrasi

Kode registrasi adalah “kunci” untuk memuat/ mengaktivasi data sekolah. Kode registrasi akan dibagikan oleh KKDATADIK masing-masing daerah. Pastikan Anda menggunakan kode registrasi sekolah Anda sendiri dan tidak membagi/memberitahu kode ini pada pihak yang tidak berkepentingan.Kode Registrasi digunakan pada saat registrasi awal di aplikasi (aktivasi).

Catatan : Koderegistrasi yang digunakan sama dengan koderegistrasi tahun ajaran sebelumnya. Koderegistrasi ini dapat di ubah melalui manajemen pendataan di dinas pendidikan (KKDATADIK) jika dihendaki sekolah dengan alasan keamanan.

2. Data Prefill

Data hasil kiriman ke server dari sekolah-sekolah di semester yang lalu yang kemudian data tersebut di package ulang sehingga ketika login di aplikasi yang baru sekolah hanya tinggal mengentri data peserta didik baru, pemetaan rombel, dan melengkapi data yang belum terisi pada aplikasi sebelumnya.

Catatan : file prefill yang digunakan adalah file prefill yang sudah di perbaharui secara otomatis oleh sistem per tanggal 25 Juli , pengiriman terakhir dari sekolah. File prefill lama tidak dapat digunakan, tapi harus menggunakan file prefill yang baru.

Prefill bisa diunduh di laman http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill . File prefill yang sudah diregistrasikan otomatis akan hilang, hal ini dibuat agar prefill yang lama tidak dipakai kembali setelah proses input data oleh sekolah. Jika ingin memulai kembali, harus diawali dengan proses generate prefill.

3. Menjalankan Aplikasi

Aplikasi dapodikdas versi 3.00 adalah aplikasi berbasis web, untuk itu diperlukan server untuk menjalankan aplikasi web ini dan web browser untuk mengoperasikan aplikasi. Pastikan komputer Anda telah terinstall dengan web browser terbaru, karena web browser versi lama tidak bisa mendukung/menjalankan aplikasi ini.Disarankan untuk menggunakan Google Chrome atau Mozilla Firefox.

Catatan : untuk menginstalasi versi 3.00 , versi aplikasi sebelumnya (2.08) harus di uninstall terlebih dulu. Jika tidak maka aplikasi versi 3.00 akan (crash) atau gagal di install.

4. Backup dan Restore Data

Dalam aplikasi pendataan 2014 tidak tersedia fitur backup dan restore data seperti halnya aplikasi di tahun 2013 lalu. Catatan : Fasilitas back up dan restore gunakan mekanisme generate ulang prefill. http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/prefill_final fasilitas ini dapat di lakukan secara mandiri oleh masing-masing sekolah. (Baca lebih lanjut di Bagian 12 Generate Prefill)

5. Validasi

Daftar validasi yang terdapat pada versi 3.00 ini adalah:
-     Validasi Kelengkapan Data
-     Validasi Kebenaran Data
-     Validasi Kewajaran Data
-     Validasi Integritas Data

Validasi ini akan muncul di depan beranda setiap kali akan melakukan sinkronisasi. System akan menghasilkan informasi data – data yang masuk ke dalam kategori invalid atau warning. sebaiknya data invalid tersebut benahi agar menjadi valid.

6. Penguncian Data

Dimulai dari aplikasi versi 2.07 sampai dengan aplikasi yang digunakan saat ini, terdapat penguncian data pada nama dan tanggal lahir yang berada di tabel PTK dan peserta didik yang sudah diinput. Contoh data-data yang terkunci pada tabel peserta didik :


Untuk itu perlu diperhatikan, nama peserta didik ketika diinput kedalam aplikasi nama tersebut sudah benar baik ejaannya maupan kelengkapan namanya. Gelar pendidikan dan gelar sosial seperti H. Hj. Rd. Drs. S.Pd tidak perlu diinputkan di dalam aplikasi.

Hal ini berlaku juga untuk kolom tanggal lahir, tidak dapat di ubah kembali kecuali melalui mekanisme vervalPD ataupun vervalPTK. Oleh karena itu sekali lagi, pastikan data nama dan tanggal lahir telah diinputkan secara benar dan lengkap.

7. Versi Aplikasi

Perubahan versi aplikasi bertujuan agar pengguna menggunakan aplikasi versi terbaru. Dimana didalam aplikasi terbaru tersebut terdapat fitur-fitur tambahan dan atau perbaikan dari versi sebelumnya. Di periode ini patch 3.01 akan release di bulan Desember untuk mengaktifkan periode semester 2 (20142) dan memunculkan inputan raport.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar