Minggu, 14 Desember 2014

PANDUAN MANUAL CARA PENAMBAHAN GURU BARU DI APLIKASI RAPOR KURIKULUM 2013 SD V. 1.0.1

Berikut petunjuk/cara untuk menambah PTK khususnya Guru Baru pada aplikasi Rapor Kurikulum 2013 SD V.1.0.1 dari Direktorat Pembinaan SD Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Untuk guru guru yang belum memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), agar dapat menggunakan aplikasi rapor SD ini, maka harus didaftarkan terlebih dahulu.

1.   Terlebih dahulu Login menggunakan id Guru yang sudah memiliki NUPTK.
2.   Pilih Menu Pengaturan.


3.   Pada Daftar pengguna, tambahkan guru yang belum memiliki NUPTK. Disarankan untuk yang belum memiliki NUPTK menggunakan alamat email sebagai user ID.



4.   Pada lembar isian pengguna baru, pilih isian PTK sesuai dengan identitas yang bersangkutan. PTK pada pilihan kombo adalah PTK yang terdaftar pada dapodik sekolah. Rombongan belajar akan langsung terseleksi berdasarkan data PTK terdaftar. Apabila ada guru yang belum terdaftar di PTK Dapodik Sekolah, agar diisikan dahulu di dapodik.

5.   Pilih jenis pengguna sebagai minimal Operator dan user.


6.   Setelah semua data diisi dan data berhasil disimpan. Silahkan login menggunakan data pengguna baru tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar